64 Penilai Kekayaan Intelektual Dilantik untuk Pertama Kali di Indonesia
- account_circle Saparuddin Siregar
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya memberi keterangan pers usai melantik 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Indonesia pada Rabu (18/2/2026). (Foto: ReportaseNews/RN-01)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Industri kreatif Indonesia memasuki fase bersejarah dalam penguatan ekosistem finansial. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya melantik 64 Jasa Penilai Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Indonesia pada Rabu (18/2/2026). Pelantikan ini menjadi tonggak penting agar aset tak berwujud seperti film, musik, hingga gim bisa dijadikan jaminan utang di perbankan.
Dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Jakarta itu, Menteri Riefky mengatakan penetapan ini menjadi momentum perdana dalam sejarah ekonomi kreatif nasional. Dia menyatakan kehadiran para profesional ini merupakan jawaban atas tantangan pembiayaan yang selama ini dihadapi para kreator di subsektor film, fashion, aplikasi, hingga musik.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, hari ini Rabu 18 Februari 2026 secara resmi saya menetapkan 64 penilai KI sebagai penilai kekayaan intelektual yang terdaftar pada Kementerian Ekonomi Kreatif, Badan Ekonomi Kreatif. Jadi, hari ini untuk pertama kali dalam sejarah, 64 penilai kekayaan intelektual resmi ditetapkan dan telah menandatangani pakta integritas,” ujar Riefky.
Riefky menjelaskan, para penilai ini memegang peran kunci sebagai jembatan antara pelaku usaha dengan lembaga keuangan. Skemanya, sertifikat KI yang telah terdaftar di Kementerian Hukum akan dikaji prospek bisnisnya oleh tim penilai sebelum akhirnya diajukan ke pihak bank untuk mendapatkan kucuran dana.
Ketua I Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Dewi Smaragdina mengungkapkan, 64 orang yang dilantik merupakan hasil seleksi yang ketat. Dari total sekitar 9.800 penilai bersertifikat di seluruh Indonesia, hanya ada 300 penilai bisnis. Dari jumlah tersebut, hanya 64 orang yang berhasil memenuhi standar kualifikasi untuk tahap pertama.
“Insya Allah, jadi total kami itu ada 9.800 penilai di seluruh Indonesia. Yang bersertifikat saat ini 300. Nah dari 300 ini terseleksi 64 untuk penilai bisnisnya. Jadi insya Allah sih setiap tahun akan bertambah,” tutur Dewi.
Pemerintah telah mematok target untuk memperluas jangkauan layanan ini. Menteri Riefky membocorkan, tahap kedua pelantikan akan segera disiapkan dengan target sekitar 100 orang penilai tambahan yang direncanakan rampung pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Penambahan kuota ini diharapkan mampu mempercepat transformasi pelaku ekonomi kreatif dari skala lokal menuju panggung global.
Riefky juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas sistem penilaian ini agar perbankan merasa aman dalam memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
“Tugas kita berikutnya memastikan bahwa ekosistem ini berjalan dengan baik, dapat dipercaya, dan memberi manfaat nyata bagi para pegiat ekonomi kreatif,” kata Riefky. (RN-01)
- Penulis: Saparuddin Siregar


Saat ini belum ada komentar