Breaking News
Trending Tags

Mantan Menag Yaqut Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu dilayangkan pada Selasa (10/2/2026). Yaqut menggugat status hukumnya sebagai tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Dari laman SIPP PN Jaksel, Rabu (11/2/2026). Diketahui, sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026 mendatang. Namun, petitum permohonannya belum ditampilkan oleh laman SIPP.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap penetapan tersangka yang ditetapkan KPK didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami pastikan bahwa setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formal maupun materiil,” ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Kata Budi, KPK tetap menghormati hak hukum Yaqut selaku tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengatakan pada prinsipnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

Budi menegaskan seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam rangkaian proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Saat ini KPK masih menunggu relaas atau pemberitahuan resmi dari pengadilan,” tegas Budi.

Terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, pada 11 Agustus 2025, KPK sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, Ishfah, dan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Komisi antirasuah juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Beberapa barang bukti yang disita antara lain dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. (Djung)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    Presiden Prabowo Tinjau TPA BLE Banyumas, Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) Kaliori, Kalibagor, Banyumas, Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, Presiden didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Bupati Banyumas Sadewo Tri […]

  • Pemain Argentina, Lionel Messi menjadi bintang besar pada pertandingan fase grup Piala Dunia 2026. (Foto: Getty Images/David Ramos)

    Daftar 32 Tim Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

    • calendar_month 9 menit yang lalu
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi diikuti 32 tim setelah Austria dan Aljazair memastikan tiket terakhir menuju fase gugur. Kedua negara mengamankan kelolosan usai menuntaskan pertandingan terakhir Grup J. ‎Austria melaju sebagai runner-up grup setelah bermain imbang 3-3 melawan Aljazair. Hasil tersebut membuat Austria mengoleksi empat poin dan berhak finis di […]

  • Dua Calon Haji Sumut Gagal Berangkat Akibat Gangguan Mental

    Dua Calon Haji Sumut Gagal Berangkat Akibat Gangguan Mental

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan memulangkan dua calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) ke daerah asal, karena didiagnosis mengalami demensia dan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan jamaah lain di dalam pesawat. Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan akhir di Asrama Haji Medan sebelum jadwal keberangkatan […]

  • Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

    Waspada Phishing E-Tilang! Bareskrim Polri Ringkus Jaringan Siber Internasional Asal Tiongkok

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik penipuan digital berskala internasional yang mencatut nama institusi Kejaksaan Agung melalui modus situs e-tilang palsu. Operasi tersebut berujung pada penangkapan lima tersangka di wilayah Jawa Tengah dan Banten. Mereka bekerja di bawah kendali seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Siasat jahat ini […]

  • Niat Awal Mencuri, Pria di Tapteng Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

    Niat Awal Mencuri, Pria di Tapteng Malah Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria berinisial WS (35) setelah aksi kriminalnya yang semula berniat mencuri berubah menjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diringkus pada Kamis (7/5/2026), tak lama setelah melancarkan aksinya di salah satu rumah warga di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng. Insiden itu bermula […]

  • Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus mantan juru parkir diduga tipu investasi tiket pesawat Rp4 miliar di Mapolres Kubu Raya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    Eks Jukir Bandara Supadio Diduga Tipu Investor Hingga Rp4 M, Polisi Buru Aliran Dana

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kepolisian Resor Kubu Raya tengah mengusut dugaan penipuan berkedok investasi penjualan tiket pesawat yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial AS (29). Dalam perkara ini, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp4 miliar. ‎Kasus tersebut kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kubu Raya. Sejumlah korban dan saksi […]

expand_less