Breaking News
Trending Tags

Mantan Menag Yaqut Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu dilayangkan pada Selasa (10/2/2026). Yaqut menggugat status hukumnya sebagai tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

Dari laman SIPP PN Jaksel, Rabu (11/2/2026). Diketahui, sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026 mendatang. Namun, petitum permohonannya belum ditampilkan oleh laman SIPP.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap penetapan tersangka yang ditetapkan KPK didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami pastikan bahwa setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formal maupun materiil,” ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Kata Budi, KPK tetap menghormati hak hukum Yaqut selaku tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan. Dia mengatakan pada prinsipnya, pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang.

Budi menegaskan seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka dalam rangkaian proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Saat ini KPK masih menunggu relaas atau pemberitahuan resmi dari pengadilan,” tegas Budi.

Terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, pada 11 Agustus 2025, KPK sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut, Ishfah, dan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur.

Komisi antirasuah juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Beberapa barang bukti yang disita antara lain dokumen, barang bukti elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. (Djung)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    Komunitas GUA Edukasi Siswa SDN Bambu Apus 02 Kelola Sampah 3R

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pamulang, ReportaseNews — Komunitas Guna Ulang Aja (GUA) menyambangi SD Negeri Bambu Apus 02, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026). Para relawan membawa program edukasi interaktif berbasis metode 3R (reduce, reuse, recycle) untuk mengajak siswa memahami pentingnya menjaga bumi dari polusi plastik. Kegiatan ini diikuti 266 siswa kelas IV dan V yang menyambut kehadiran para pegiat […]

  • Solat Taraweh di Masjid Darul Hannan Kota Samarinda Dapat Motor dan Umrah

    Solat Taraweh di Masjid Darul Hannan Kota Samarinda Dapat Motor dan Umrah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

      Samarinda, ReportaseNews – Banyak cara yang dilakukan oleh pengurus masjid agar pelaksanaan solat tarawih di masjid tetap semarak dan ramai dikunjungi para jamaah selama pelaksanaan solat tarawih. Salah satu cara unik yang dilakukan yaitu oleh pengurus Masjid Darul Hannan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yaitu  memberikan  hadiah utama berupa paket umrah Tradisi ini  telah […]

  • Sentuh Sisi Humanis, Rudi Soedjarwo dan Vino G. Bastian Ungkap Makna Mendalam di Balik Film ‘Tanah Runtuh’

    Sentuh Sisi Humanis, Rudi Soedjarwo dan Vino G. Bastian Ungkap Makna Mendalam di Balik Film ‘Tanah Runtuh’

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Sutradara Rudi Soedjarwo kembali melahirkan karya layar lebar yang emosional lewat film terbarunya, Tanah Runtuh. Berbeda dari film bertema konflik pada umumnya, sinema garapan Denny Siregar Production ini memilih untuk tidak berfokus pada sejarah atau detail bentrokan fisik. Sebaliknya, film ini justru menyoroti dampak psikologis dan hubungan antar-manusia yang terjalin di tengah […]

  • Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Bawa Kabur Remaja Tapteng ke Lampung

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tapteng, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap perempuan berinisial ANF (20), karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (21/4/2026) malam. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh […]

  • Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    Polri Berangkatkan 4.009 Pemudik Lewat Program Mudik Gratis Presisi 2026, Prioritaskan Jateng dan DIY

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberangkatkan sebanyak 4.009 pemudik dalam program Mudik Gratis Presisi 2026 bertajuk “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Rabu (18/3/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program mudik gratis tahun […]

  • Polairud Polri bongkar penyelundupan 47 ribu benih lobster di Serang, lima tersangka diamankan, kerugian negara capai Rp705 juta. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Lobster di Serang

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 47.000 ekor benih lobster berhasil diamankan bersama lima orang tersangka. ‎Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi ilegal benih lobster dari […]

expand_less