Breaking News
Trending Tags

Dikurung 14 Tahun di Yordania, PMI Majalengka Pulang dan Dapat Kepastian Status WNI

  • calendar_month 14 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka, ReportaseNews – Siti Baedah, pekerja migran Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat, akhirnya kembali ke tanah air setelah bertahun-tahun menjalani kehidupan di Yordania. Baedah pulang bersama lima anaknya pada 27 September 2026 setelah sebelumnya mengalami pembatasan kebebasan oleh suaminya yang berkewarganegaraan Mesir.

Kepulangan Baedah bukan sekadar reuni dengan keluarga di Majalengka. Pemerintah kini memastikan status kewarganegaraan Baedah dan kelima anaknya sebagai warga negara Indonesia.

Baedah sebelumnya mengaku tidak dapat keluar rumah maupun berkomunikasi secara bebas selama berada di Amman, Yordania. Kondisi tersebut berlangsung sejak 2011 hingga 2025.

“Enggak, nggak bisa sama sekali. Boro-boro, nggak dibolehin,” kata Baedah saat menceritakan keterbatasannya menggunakan telepon seluler selama berada di Yordania, Rabu (7/10/2026).

Menurut Baedah, selama bertahun-tahun dirinya hanya beraktivitas di dalam rumah dan mengurus kelima anaknya. Ia juga mengaku tidak diperbolehkan keluar rumah oleh suaminya.

“Saya dari 2011 sampai 2025 di dalam saja, nggak pernah keluar,” ujarnya.

Baedah akhirnya memperoleh bantuan dari seorang warga negara Indonesia yang berada di Yordania. Saat itu, suaminya sedang menjalani hukuman penjara selama sekitar tujuh bulan.

Baedah kemudian meminta bantuan agar dapat kembali ke Indonesia karena tidak memiliki dokumen dan sarana untuk pulang.

“Saya pengin pulang ke Indonesia, gimana caranya saya nggak punya apa-apa. Alhamdulillah saya sampai sekarang sudah sampai di Indonesia, bertemu sama ibu saya,” tutur Baedah.

Persoalan dokumen menjadi salah satu kendala dalam proses pemulangan. Baedah diketahui kehilangan dokumen kewarganegaraannya selama berada di Yordania. Pemerintah kemudian menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar Baedah dan anak-anaknya dapat melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.

Setelah tiba di tanah air, pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Hukum mengambil langkah untuk memastikan status hukum keluarga tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan surat penegasan status kewarganegaraan telah diserahkan kepada Baedah dan kelima anaknya.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini, kita sudah selesai menyampaikan surat penegasan kepada Ibu Baedah beserta kelima orang anaknya,” kata Widodo.

Dengan penegasan tersebut, Baedah dan kelima anaknya resmi berstatus sebagai warga negara Indonesia. Pemerintah selanjutnya memproses dokumen kependudukan, mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran.

Dokumen tersebut menjadi dasar bagi kelima anak Baedah untuk memperoleh hak-hak mereka sebagai warga negara, termasuk mendapatkan akses pendidikan secara normal.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah dukungan untuk membantu keluarga Baedah membangun kembali kehidupan di Majalengka. Kementerian Hukum membantu pendirian perseroan perorangan atas nama Baedah yang diharapkan dapat menjadi sarana usaha.

Selain itu, Baedah mendapat dukungan permodalan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

“Sehingga diharapkan beliau bisa berusaha membuka warung nanti beserta permodalannya,” ujar Widodo.

Setelah dokumen kependudukan dan rekening selesai diproses, Baedah juga akan diarahkan memperoleh pendampingan usaha melalui bank BUMN, termasuk akses Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Tak hanya dukungan administrasi dan ekonomi, pemerintah daerah juga memberikan fasilitas kesehatan bagi keluarga Baedah. Dua anak laki-lakinya telah menjalani sunat di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Majalengka.

Widodo berharap berbagai dukungan tersebut dapat membantu Baedah menjalani kehidupan secara mandiri sekaligus memastikan kelima anaknya memperoleh hak dasar sebagai warga negara Indonesia.

“Dia bisa hidup, bisa berupaya mencari nafkah dan bisa membesarkan anak-anaknya. Dan anak-anaknya juga nanti Insya Allah akan mendapatkan hak-hak lainnya setelah identitas kependudukannya ada,” katanya.

Kisah Baedah juga memperlihatkan persoalan lebih luas yang masih dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja melalui jalur non-prosedural.

Berdasarkan data yang dihimpun pada 18 Juli 2026, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyebut pemerintah telah memulangkan 25.403 pekerja migran Indonesia bermasalah sepanjang 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 626 orang merupakan jenazah pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri.

Mukhtarudin menyebut hampir seluruh pekerja migran yang dipulangkan merupakan pekerja migran nonprosedural. Bahkan, seluruh kasus pemulangan jenazah yang ditangani pemerintah berasal dari pekerja migran yang berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi.

Kasus Baedah menjadi pengingat bahwa perlindungan pekerja migran tidak berhenti pada proses keberangkatan dan penempatan. Kepastian dokumen, status kewarganegaraan, perlindungan hukum, hingga pemulihan kehidupan setelah kembali ke tanah air juga menjadi bagian penting dari perlindungan pekerja migran Indonesia.

 

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Korsleting Listrik Saat Sahur, Tiga Kios di Kawasan Wisata Telaga Sarangan Ludes Terbakar

    Korsleting Listrik Saat Sahur, Tiga Kios di Kawasan Wisata Telaga Sarangan Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Kebakaran hebat melanda tiga unit kios di kawasan wisata Telaga Sarangan, Rabu dini hari (18/3/2026). Api diduga berasal dari korsleting listrik saat waktu sahur, dan dengan cepat menghanguskan deretan kios yang berada tepat di depan Pos Polisi Sarangan. Informasi yang dihimpun, api pertama kali muncul dari kios paling timur sebelum merambat ke […]

  • Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pasangan suami-istri alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang menutup peluang mereka berkarier atau menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah pada masa mendatang. Keputusan itu merupakan respons terhadap kegaduhan publik setelah Dwi mengunggah konten yang […]

  • Tiga Kali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki Status Siaga

    Tiga Kali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki Status Siaga

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, NTT, yang saat ini berstatus siaga atau level III mengalami erupsi pada Jumat (5/6) siang dengan semburan abu vulkanik antara 1000-2500 meter di atas puncak. Menurut laporan tertulis ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Lewotobi Laki-laki, Herman Yosef Mboro, tiga kali erupsi tersebut terjadi pada […]

  • Polisi Ringkus Buronan Kasus Pengeroyokan Brutal di Padangsidimpuan

    Polisi Ringkus Buronan Kasus Pengeroyokan Brutal di Padangsidimpuan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan meringkus pelaku pengeroyokan berinisial RHKL alias Acong yang sempat buron dalam kasus penganiayaan brutal terhadap seorang warga pada Selasa, 12 Mei 2026. Pelaku yang berdomisil di Jalan Slamet Riyadi ini ditangkap di kawasan Jalan Patrice Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai […]

  • Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, amblas hingga sedalam tiga meter. Polisi belum memberlakukan rekayasa lalu lintas karena kendaraan masih bisa melintas satu jalur arah Depok. (Ist)

    Akibat Jalan Lenteng Agung Amblas, Rute Transjakarta ke Depok Dipangkas

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian layanan pada rute 4B dan D21 menyusul penutupan sementara Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung pekerjaan perbaikan saluran bawah tanah yang dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. ‎Penutupan ruas jalan dimulai pada Senin (1/6/2026) pukul 14.00 WIB hingga Selasa […]

  • Nama KA Sawunggalih ternyata diambil dari tokoh dalam cerita rakyat Kutoarjo. Dari sejarah kerajaan hingga menjadi kereta andalan warga Jawa Tengah bagian selatan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dari Tokoh Pejuang hingga Jadi Kereta Andalan, Ini Sejarah KA Sawunggalih

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Sawunggalih selama ini begitu lekat dengan perjalanan kereta api yang menghubungkan Kutoarjo, Jawa Tengah, dengan Jakarta. Namun, di balik nama yang tertera pada rangkaian kereta tersebut, tersimpan cerita panjang tentang seorang tokoh yang hidup pada masa pemerintahan Hamengku Buwono I. Bagi masyarakat Banyumas, Kebumen, Purworejo dan wilayah Jawa Tengah bagian selatan, […]

expand_less