Breaking News
Trending Tags

BPM Desak Kejaksaan Buka Status Kasus HPL Pasir Panjang

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Singkawang, ReportaseNews – Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang memberikan penjelasan terbuka mengenai tindak lanjut pengaduan terkait perkara Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang di Kota Singkawang.

Desakan tersebut muncul setelah BPM menyampaikan pengaduan kepada Kejati Kalbar pada 5 Oktober 2026. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum menelaah kemungkinan pengembangan perkara, termasuk mendalami fakta persidangan sebelumnya dan proses penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan HPL Pasir Panjang.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edy, menilai kejelasan informasi mengenai tindak lanjut laporan diperlukan agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan pengaduan yang telah disampaikan.

“Keterbukaan informasi penting untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Gusti Edy, Jumat (16/10/2026).

Menurut BPM, pengaduan tersebut dimaksudkan untuk mendorong penelaahan lebih lanjut terhadap fakta dan bukti yang relevan. BPM menegaskan, permintaan pengembangan perkara bukanlah kesimpulan bahwa pihak lain telah melakukan tindak pidana.

Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti yang sah, dan prosedur hukum yang berlaku.

Putusan Tiga Pejabat Jadi Perhatian

Perkara HPL Pasir Panjang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pemberian keringanan retribusi pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Singkawang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tiga pejabat Pemkot Singkawang, yakni Sumastro, Parlinggoman, dan Widatoto, disebut telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak pada Desember 2025. Nilai kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara tersebut diberitakan mencapai sekitar Rp3,1 miliar.

BPM menilai fakta persidangan dan bukti dalam perkara sebelumnya dapat menjadi bahan telaah apabila terdapat dasar hukum untuk mengembangkan penyidikan.

Selain itu, organisasi tersebut meminta agar proses penerbitan HGB di atas lahan HPL Pasir Panjang turut didalami sepanjang relevan dengan perkara dan berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.

Meski demikian, permintaan tersebut masih merupakan bagian dari pengaduan BPM. Belum ada kesimpulan bahwa proses penerbitan HGB tersebut mengandung tindak pidana baru atau bahwa pihak lain memiliki tanggung jawab pidana.

Lima Hal yang Diminta Dijelaskan

BPM meminta Kejati Kalbar dan Kejari Singkawang menjelaskan status tindak lanjut pengaduan yang disampaikan pada 5 Oktober 2026. Organisasi itu juga mempertanyakan apakah fakta persidangan dan barang bukti dari perkara sebelumnya akan ditelaah untuk menilai kemungkinan pengembangan perkara.

Selain itu, BPM meminta kejelasan mengenai kemungkinan pendalaman proses penerbitan HGB di atas lahan HPL Pasir Panjang, kebutuhan koordinasi antarlembaga kejaksaan, serta waktu penyampaian informasi resmi kepada pelapor dan masyarakat.

BPM menilai penjelasan mengenai hal-hal tersebut penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Namun, informasi yang disampaikan kepada publik tetap perlu memperhatikan kerahasiaan proses hukum dan hak pihak-pihak yang terkait.

Minta Penanganan Tanpa Tebang Pilih

BPM mendorong agar pengaduan tersebut ditangani secara objektif dan profesional. Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana lain, organisasi itu meminta aparat menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

BPM juga membuka kemungkinan koordinasi dengan Kejaksaan Agung apabila dinilai diperlukan oleh pihak yang berwenang.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi dibutuhkan agar masyarakat memperoleh penjelasan berdasarkan keterangan resmi, bukan spekulasi yang beredar di media sosial.

Di sisi lain, penanganan perkara tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati hak pihak-pihak terkait, serta memastikan setiap dugaan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

 

(Adi) 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Bareskrim Polri membongkar judi online jaringan internasional di Jakarta Barat dan menangkap 321 WNA dari tujuh negara. Polisi juga menyita puluhan domain judi online. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    321 WNA Ditangkap, Judi Online Internasional Dibongkar di Hayam Wuruk

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi penindakan yang digelar Sabtu (9/5/2026), polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara. ‎Pengungkapan kasus ini disebut menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kejahatan siber internasional yang […]

  • Mantan Menag Yaqut Lawan KPK  Lewat Gugatan Praperadilan

    Mantan Menag Yaqut Lawan KPK Lewat Gugatan Praperadilan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan dengan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL itu dilayangkan pada Selasa (10/2/2026). Yaqut menggugat status hukumnya sebagai tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus […]

  • Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    Kesehatan Tak Memadai, Tiga Calon Haji Asal Tapsel Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Tiga calon haji asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa menunda keberangkatan mereka ke Tanah Suci, karena kondisi kesehatan yang dinyatakan belum memadai saat proses pemberangkatan di Asrama Haji Medan. Penundaan ini menyebabkan jumlah jamaah yang berangkat berkurang dari rencana semula. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Tapsel Firmansyah Pasaribu menjelaskan, tiga […]

  • Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 9,5 ton daging beku impor kedaluwarsa di Cikupa, Tangerang. Daging diduga akan dijual ke pasar tradisional menjelang Idul Fitri. (Foto: Ist)

    Ngeri! Bareskrim Gagalkan Peredaran 9,5 Ton Daging Kedaluwarsa Untuk Dijual Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews — Petugas Satuan Resmob Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran 9,5 ton daging beku impor yang telah kedaluwarsa di kawasan pergudangan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. ‎Daging tersebut diduga hendak diedarkan ke sejumlah pasar tradisional untuk memanfaatkan lonjakan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri. ‎Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (6/3/2026) […]

  • Ratusan mahasiswa membubarkan aksi di Gedung UOB Jakarta secara tertib. Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang membawa barang berbahaya. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Demo Mahasiswa di Jakarta Berakhir, Polisi Amankan 21 Orang Bawa Petasan hingga Flare

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Ratusan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung UOB, Jakarta Pusat, membubarkan diri secara mandiri pada Selasa (18/8/2026) sore. Massa meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.10 WIB. Peserta aksi bersama mobil komando bergerak meninggalkan kawasan tersebut menuju arah Semanggi. Pembubaran berlangsung tertib tanpa arahan dari petugas keamanan. Setelah massa meninggalkan lokasi, aparat […]

  • Cerita Manusia

    Cerita Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar
expand_less