Breaking News
Trending Tags

Jual Motor Tantenya di Marketplace, Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial ACP lantaran nekat menjual sepeda motor milik tantenya sendiri melalui marketplace di media sosial. Pria dewasa ini diringkus polisi di rumah ibunya di kawasan Jalan Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Aksi penggelapan dalam keluarga ini bermula ketika ACP mendatangi rumah korban dengan modus meminjam sepeda motor Yamaha NMAX yang terdaftar atas nama Masitah Siregar. Bukannya dikembalikan, pelaku justru memutus komunikasi dan membawa kabur kendaraan itu hingga membuat keluarga korban kebingungan.

Sadar menjadi korban kejahatan oleh keponakannya sendiri, korban melalui penerima kuasa bernama Fadel Ali Harahap melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp35 juta.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di lingkungan keluarganya. Saat diinterogasi polisi, ACP mengakui perbuatannya.

Dia  mengatakan motor matik besar itu telah berpindah tangan melalui transaksi digital di marketplace dengan bantuan seorang rekannya berinisial R yang kini terseret dalam pengembangan kasus ini.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan kedekatan hubungan kekerabatan tidak akan mengaburkan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat. Saat ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Polisi juga masih melacak keberadaan sepeda motor yang telah dijual itu.

“Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati, termasuk dalam meminjamkan kendaraan maupun barang berharga, sekalipun kepada orang terdekat,” kata AKBP Wira Prayatna. (Lily)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Petualangan Asa 3. (Dok. ReportaseNews)

    Ular Sanca Raksasa dan Hadiah 3 Buah Durian dari warga Lokal di Hutan Sambora (Bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Mempawah, ReportaseNews — Malam perlahan turun di Riam Sambora. Langit yang bersih tanpa gangguan polusi cahaya menghadirkan hamparan bintang yang seolah tak berujung. Ribuan titik cahaya bertaburan di angkasa, memantulkan keagungan ciptaan Tuhan yang sulit dilukiskan dengan kata-kata. ‎Tidak ada lampu jalan yang berpendar seperti di kota. Yang terdengar hanya gemericik air yang memecah kesunyian, […]

  • Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    Buntut Kontroversi Paspor Asing, Menkeu Blacklist Pasangan Alumni LPDP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pasangan suami-istri alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetningtyas dan Arya Iwantoro masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang menutup peluang mereka berkarier atau menjalin kerja sama dengan institusi pemerintah pada masa mendatang. Keputusan itu merupakan respons terhadap kegaduhan publik setelah Dwi mengunggah konten yang […]

  • Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, Reportase News – Langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang mengamankan 12 unit ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun,masyarakat berharap tindakan penertiban itu menjadi pintu masuk untuk membersihkan ratusan alat berat lainnya […]

  • Video viral memperlihatkan dugaan catcalling di Depok oleh tiga pria di Pancoran Mas. Aksi tersebut berpotensi melanggar UU TPKS dan menuai kecaman warganet. (Foto: Tangkapan Layar)

    Viral Catcalling di Depok, Seorang Wanita Labrak Pedagang Martabak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Depok, ReportaseNews – Video dugaan pelecehan seksual dengan modus catcalling di kawasan Depok, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Rekaman yang diunggah akun TikTok pwettiesreyy itu memperlihatkan tiga pria melontarkan ucapan bernada seksual kepada seorang perempuan yang tengah melintas. ‎Peristiwa tersebut disebut terjadi di sekitar toko martabak di Jalan Gelatik Raya, […]

  • Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jambi, Enam Pelaku Ditangkap

    Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Jambi, Enam Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jambi, ReportaseNews – Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) metode lubang jarum dan menangkap enam orang pelaku di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (22/7/2026) sore. Operasi penggerebekan itu sekaligus menghentikan aktivitas tambang liar yang mengancam keselamatan jiwa para pelakunya di dalam tanah. Enam […]

  • Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

    Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Ngawi, ReportaseNews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin. “Terduga pelaku berinisial KY, 20 tahun, warga Bringin, berhasil kami amankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.40 […]

expand_less