Polda Metro Jaya Sita 1.360 Obat Keras di Jakut
- calendar_month 50 menit yang lalu
- print Cetak

peredaran 1.360 obat keras daftar G di Jakarta Utara. Satu tersangka diamankan, barang bukti disita Polda Metro Jaya. (Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran obat keras daftar G di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial NZ (19) pada Senin (16/3/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan di sebuah toko di kawasan Jakarta Utara setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli obat terlarang. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung penggerebekan.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka diketahui sedang menjaga toko. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan butir obat keras yang diduga siap edar.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita 1.360 butir obat daftar G. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, buku catatan transaksi, alat pembayaran QRIS, serta uang tunai Rp1.410.000 yang diduga hasil penjualan.
“Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial N.Z. (19) di wilayah Jakarta Utara, dengan barang bukti sejumlah 1.360 butir obat daftar G,” kata Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Angga, Selasa (17/3/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan obat keras tersebut karena berpotensi memicu gangguan keamanan.
“Untuk menghindari obat daftar G tersebut karena bisa berdampak pada tawuran di wilayah Jakarta ini. Jadi kami berharap jika ditemukan informasi terkait peredaran obat daftar G, silakan segera lapor kami untuk segera kami berantas tuntas,” ujarnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar