Breaking News
Trending Tags

Terjerat Utang, 2 Pria Diduga Bunuh dan Gasak Harta Perempuan 19 Tahun

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Motif ekonomi diduga melatarbelakangi pembunuhan terhadap KDA (19), perempuan yang ditemukan tewas di sebuah kamar kos di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dua pria berinisial KDN alias D (22) dan ATW alias A (27) ditangkap Polda Metro Jaya setelah diduga merencanakan aksi pembunuhan sekaligus pencurian terhadap korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan mengatakan, kedua tersangka diduga sengaja memancing korban datang ke kamar kos sebelum melancarkan aksi kekerasan dan mengambil barang-barang berharga miliknya.

“Penyidik Subdit Jatanras yang dipimpin AKBP Rachim berhasil mengamankan dua tersangka. Tersangka KDN ditangkap di Jatinegara pada Kamis (8/10/2026), sedangkan ATW ditangkap di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Jumat (9/10/2026),” kata Imron dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu bermula ketika korban dipancing untuk datang ke kamar kos di Jalan Asem Nirbaya melalui aplikasi media sosial pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.

Setibanya korban di lokasi, KDN diduga memberikan isyarat kepada ATW yang telah bersembunyi di dalam kamar mandi. Kedua tersangka kemudian melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku mencekik, membekap mulut, serta menusuk pundak dan dada korban. Setelah korban lemas, kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali rafia lalu meletakkannya di dalam kamar mandi,” ujar Imron.

Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka diduga mengambil telepon seluler dan sejumlah uang tunai milik korban. Polisi menyebut barang-barang tersebut menjadi sasaran pencurian yang telah direncanakan sebelumnya.

Imron mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku melakukan aksi tersebut untuk menguasai harta korban. Barang-barang yang diambil diduga hendak digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari dan membayar utang.

“Untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Imron menjelaskan motif yang terungkap dalam pemeriksaan.

Jasad KDA ditemukan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, atau dua hari setelah peristiwa tersebut. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi miring ke kiri dengan tangan dan kaki terikat, mulut tersumpal kain lap, serta leher terlilit kaus hitam.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal dunia akibat sumbatan jalan napas yang disebabkan benda tumpul pada bagian mulut hingga mengakibatkan mati lemas.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau, tali rafia, kain lap, pakaian korban, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), serta/atau Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Penyidikan masih menjadi dasar untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka dalam perkara pembunuhan dan pencurian tersebut.

 

 

(RN-07) 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi ungkap peran tersangka dan jaringan internasionalnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Buronan Interpol Penipuan Online Lintas Negara Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan internasional yang masuk daftar Red Notice Interpol terkait kasus penipuan online lintas negara. ‎Tersangka berinisial LCS ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus kejahatan siber berskala internasional yang merugikan banyak korban di […]

  • Ribuan alumni dan warga memadati HUT ke-33 SMK Ma’arif NU Paguyangan, Brebes. Jalan sehat, reuni akbar, hingga doorprize meriahkan acara. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    HUT SMK Ma’arif NU Paguyangan Membludak, Jalan Sehat Diserbu Ribuan Warga

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Brebes, ReportaseNews — Ribuan alumni lintas generasi memadati halaman SMK Ma’arif NU Paguyangan, Brebes Selatan, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 sekolah tersebut, Minggu (10/5/2026). Kemeriahan reuni akbar dan jalan sehat membuat kawasan sekolah dipenuhi lautan peserta sejak pagi hari. ‎Tak hanya alumni, warga dari sejumlah desa di Kecamatan Paguyangan ikut tumpah ruah mengikuti […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermantl. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Polda Metro Dalami Polemik Buku ‘Memburu Muhammad’

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Polda Metro Jaya bakal mendalami polemik buku berjudul Memburu Muhammad karya Feby Indriani yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pendalaman dilakukan menyusul informasi mengenai pembatalan diskusi buku tersebut di Bogor, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi mengenai polemik tersebut. Polisi akan menelusuri informasi […]

  • Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    Kapolri Pastikan Bripda MS Dihukum Setimpal Usai Aniaya Siswa MTS Hingga Tewas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kasus penganiayaan maut yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14). Jenderal bintang empat ini menegaskan tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng kehormatan Korps Bhayangkara. Kemarahan Kapolri mencuat setelah Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka oleh […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar  Benih Bandeng dan  Udang  di Muaragembong

    Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar  Benih Bandeng dan  Udang  di Muaragembong

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews  – Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud menebar 15.000 ekor benih ikan bandeng dan 150.000 ekor benih udang vaname di kawasan tambak Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menyiapkan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Bagedor, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, […]

  • Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    Tim Indonesia Tancap Gas di X THE LEAGUE, Shopee Live Jadi Senjata Utama Penetrasi Pasar

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Tim Indonesia yang diperkuat oleh empat figur publik, yakni Ashanty, Aurelie Hermansyah, Mami Louisse dan Ibnu Wardani, tampil percaya diri dalam ajang global X THE LEAGUE Round 1 yang berlangsung pada 23 Maret hingga 11 April. Mengusung semangat “Let’s Go, Team Indonesia”, keempatnya menjadi ujung tombak strategi pemasaran berbasis live commerce melalui […]

expand_less