Pengiriman Narkoba Berkedok Beras India Terbongkar, Dua Pria Ditangkap di Paseban
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran etomidate dan ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan beras basmati asal India. Dua tersangka ditangkap di Jakarta Pusat. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi yang disamarkan di dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kos di wilayah Paseban. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan petugas menemukan puluhan cartridge etomidate dan ratusan pil ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan bahan pangan.
”Kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pcs dan juga 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kost di wilayah Paseban, Jakarta Pusat,” kata Triyatno.
Dalam penggeledahan, polisi menyita satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika. Dari dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo Batman dan 100 butir pil ekstasi.
Selain itu, petugas turut mengamankan empat unit telepon genggam serta uang tunai Rp700.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih terkait dengan jaringan yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga menjalankan modus pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta. Barang haram tersebut disamarkan di dalam kemasan beras India untuk mengelabui petugas.
”Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India,” ujar Triyatno.
Polisi juga menduga kasus ini memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang beroperasi dari Malaysia. Dugaan tersebut masih terus didalami guna mengungkap pihak lain yang terlibat.
”Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ucap Triyatno.
Saat ini, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar