Viral Laporan JAKI, Bukti Penertiban Parkir Liar Diduga Rekayasa AI
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Viral warga Jakarta mengaku laporan parkir liar melalui aplikasi JAKI ditutup dengan bukti foto diduga hasil edit AI. Unggahan ini memicu kritik terhadap layanan pengaduan resmi. (Foto: Threads/seinsh)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews — Keluhan warga terkait penanganan parkir liar di Jakarta kembali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menjadi viral. Seorang pengguna Threads dengan akun @seinsh mengaku laporannya melalui aplikasi resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru ditindaklanjuti menggunakan bukti foto yang diduga hasil manipulasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Unggahan tersebut dipublikasikan pada Sabtu (4/4/2026) malam dan langsung menarik perhatian warganet. Pemilik akun menyampaikan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk mengatasi parkir liar di lingkungan jalan kelurahan, namun belum membuahkan hasil.
Ia mengaku telah menegur langsung pelaku parkir liar, melapor ke pihak kelurahan, hingga memanfaatkan aplikasi pengaduan resmi. Namun, hasil yang diterima dinilai tidak mencerminkan kondisi di lapangan.
Dalam unggahannya, warga tersebut juga menandai Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, untuk meminta penjelasan mengenai prosedur penanganan yang benar. Ia mempertanyakan mekanisme pengaduan apabila jalur resmi justru menghasilkan laporan yang dinilai manipulatif.
“Pak @prastowoyustinus izin bertanya, maaf kalau kurang tepat pertanyaannya. Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain ngga ya?” tulis akun tersebut, seperti dikutip Minggu (5/4/2026).
Tak hanya itu, akun tersebut turut menyebut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar memberikan respons atas temuan tersebut. Ia berharap adanya evaluasi terhadap sistem pengaduan yang selama ini dipromosikan sebagai kanal cepat bagi masyarakat.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena berbanding terbalik dengan kampanye layanan pengaduan yang sebelumnya disosialisasikan melalui kanal resmi aplikasi JAKI. Dalam materi promosi tersebut, warga diajak untuk melaporkan masalah secara langsung melalui kanal resmi, bukan sekadar menyampaikan keluhan di media sosial.
Dalam kampanye tersebut, pemerintah menawarkan beberapa jalur pengaduan, di antaranya aplikasi JAKI, layanan darurat 112, serta hotline Dinas Bina Marga. Ketiga kanal itu disebut sebagai sarana respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Namun, unggahan terbaru ini justru memicu kritik dari warganet. Sejumlah komentar mempertanyakan efektivitas layanan pengaduan, terutama jika tindak lanjut yang diberikan tidak sesuai kondisi di lapangan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi serta verifikasi dalam penanganan aduan publik. Warga berharap sistem pengaduan digital tidak hanya cepat secara administratif, tetapi juga akurat dalam pelaksanaan di lapangan.
Seiring viral-nya unggahan tersebut, publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penggunaan bukti foto hasil edit AI dalam laporan penanganan parkir liar. (RN-07)
- Penulis: Tama



Saat ini belum ada komentar