Situbondo,reportasenews.com cek– Pasca peristiwa penembakan oknum anggota polisi Brigadir Rangga Tianto, yang menembak Bripka Rahmat Efendy hingga tewas di Polsek Cimanggis, Kota Depok, Polres Situbondo, melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik para personil Polres Situbondo.
Kegiatan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan di halaman depan Mapolres Situbondo itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, dengan didampingi Kasi Propam Ipda Harsono, dengan sasaran kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, dan pemeriksaan kondisi kebersihan senpi.
Usai memantau langsung pemeriksaan senpi, Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengingatkan kepada seluruh personil pemegang senpi agar selalu hati-hati dalam penggunaannya. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada personil untuk menjaga kebersihan senpi dan kelengkapan suratnya.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengwasan dan pengendalian, dengan tujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Situbondo dan Polsek jajaran “ kata AKBP Awan Hariono, Senin (29/7/2019).
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Harsono menjgatakan, jika personil yang berhak memegang senjata api itu, personil yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.”
Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisi senjata api, yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap. Bahkan, layak untuk digunakan,”pungkasnya.(fat)