Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Nasional · 13 Mar 2019 14:10 WIB ·

ICMI: Demokrasi Indonesia Rusak Jika Beda Pendapat Jadi Alat Pidana


					Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof DR Jimly Asshiddiqie. (Foto.Ist) Perbesar

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof DR Jimly Asshiddiqie. (Foto.Ist)

Jakarta, Reportasenews.com  – Suasana demokrasi yang telah dibangun secara baik sejak reformasi dapat rusak kembali jika perbedaan pendapat selalu jadi alat untuk mempidanakan seseorang.

Sebab tidak semua manusia, umumnya masyarakat di sebuah negara, harus sama ide dan pendapatnya. Termasuk soal agama dan pilihan politik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof DR Jimly Asshiddiqie, Selasa (12/3/2019).

“Kalau semua orang masuk penjara, nanti negara kosong cuma gara-gara beda pendapat. Nanti kita kekurangan penjara sebab kepenuhan,” ujar Jimly.

Jimly mengatakan, proses penegakan hukum memang baik dan dibutuhkan pada kehidupan bernegara serta berbangsa.

Kendati demikian, menurut Jimly, hukum juga diberlakukan terhadap hal yang khusus dan berpengaruh buruk kepada masyarakat dan negara.

“Kalau tidak membahayakan negara, nggak mengancam nyawa manusia dan masyarakat, nggak merugikan kehidupan orang lain, beda pendapat dan pikiran itu biasa. Biarkan saja,” ucap Jimly.

Oleh sebab itu, Jimly beranggapan, tidak selalu setiap isu persoalan yang muncul ke ruang publik sebab beda pendapat kemudian penyelesaiannya dengan penerapan hukum pidana.

Jimly menuturkan, dalam negara penganut demokrasi dan telah menerapkannya lama, justru perbedaan pendapat amat wajar dan dibutuhkan guna membangun bangsa jadi lebih baik.

Bila seluruh proses masalah beda pendapat dijadikan alat laporan pidana, maka Jimly menilai nantinya dapat muncul perasaaan perlakuan yang tidak sama antara satu orang dengan lainnya.

Pendapat Jimly tersebut didasari kerapnya berbagai masalah yang diselesaikan melalui jalur hukum pidana hanya sebab kontroversi ide, perbedaan pendapat, adu argumentasi di linimasa media sosial menjelang pemilihan umum (pemilu) 2019.(*)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Binjai Gerebek Tempat Hiburan Malam SS di Binjai Selatan, Ratusan Pil Ekstasi Disita

26 April 2024 - 16:18 WIB

Dua Pelaku Pembunuhan Santri Divonis Berbeda oleh PN Tebo

26 April 2024 - 15:02 WIB

Pemprov Jambi Lakukan Gerakan Aksi Gizi ke Sekolah Dalam Pencegahan Stunting

26 April 2024 - 14:34 WIB

KMP Bukit Raya Terbakar, Seorang Wanita Crew Kapal Berhasil Dievakuasi Tim SAR

26 April 2024 - 14:11 WIB

Polres Binjai Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Luar Kota

26 April 2024 - 11:23 WIB

Pembeli Tanah Lelangan Satgas BLBI yang Sedang Berperkara Bisa Digugat

26 April 2024 - 07:51 WIB

Trending di Hukum