Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 2 Jun 2020 18:25 WIB ·

Ketua DPRD Gresik: Pemkab Jangan Gegabah Persiapkan New Normal di Pesantren


					Ketua DPRD Gresik H Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Ketua dr Asluchul Alif. (foto.dik) 
Perbesar

Ketua DPRD Gresik H Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Ketua dr Asluchul Alif. (foto.dik)

Gresik, Reportasenews.com – Ketua DPRD Gresik H Fandi Akhmad Yani meminta Pemkab tidak gegabah dalam rangka persiapan menuju New Normal, terutama dalam menentukan protokol untuk kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes).

“Pemkab mestinya melibatkan perwakilan ormas Islam. Hal ini dimaksudkan karena mereka dianggap memahami kondisi pesantren,” tegas Gus Yani, sapaan akrab Ketua DPRD Gresik saat bersama Wakil Ketua dr Asluchul Alif, Selasa (2/6).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Amanat Pembangunan (FAD) DPRD Gresik, Khoirul Huda. Menurut pengurus Ponpes Mambaus Sholihin ini, di Gresik terdapat ratusan pesantren, sehingga diperlukan rapat koordinasi tentang kesiapan pesantren dalam melanjutkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19.

“Pemkab Gresik jangan hanya menggelar rapat terbatas saja, namun juga harus melibatkan perwakilan pengurus Ponpes yang ada di Kabupaten Gresik. Semua itu guna merumuskan solusi terbaik menuju New Normal di lingkungan pesantren,” tandasnya serius.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memang tengah menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase “new normal”. Kali ini Pemkab Gresik fokus pada persiapan penerapan new normal dalam kegiatan pesantren dan juga revitalisasi rumah ibadah dalam menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal.

Bahkan, Pemkab Gresik melalui Wakil Bupati (Wabup) Gresik H Moh Qosim telah menggelar  rapat terbatas bersama stakeholder membahas kesiapan di bidang pendidikan di lingkungan pondok pesantren dalam menghadapi fase new normal.

Wabup mengatakan, penerapan tatanan new normal harus disikapi secara serius. Terlebih berkaitan dengan teknis pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor. Salah satunya protokol santri kembali ke pondok pesantren.

Seiring hal tersebut, terdapat sejumlah kebijakan yang di keluarkan oleh Kementerian Agama berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi new normal.

“Dalam kebijakan tersebut disampaikan sejumlah hal yang harus diterapkan pada saat santri kembali ke pondok pesantren. Saat akan kembali ke pondok, santri harus dipastikan dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas,” terang Qosim.

Selanjutnya pondok pesantren juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Para santri harus menjalani rapid test ketika sesampainya di pondok pesantren. Selain itu, pihak pondok pesantren juga harus menyiapkan ruang isolasi bagi para santri. (dik)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagikan Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak-emak Minta Selfie

1 Mei 2024 - 21:13 WIB

Peringati Hari Buruh,  Massa Sarbumusi Situbondo Akan Lakukan Aksi Turun ke Jalan

1 Mei 2024 - 05:57 WIB

Dua Bacabup Situbondo, Mengambil Formulir Pendaftaran ke PDIP

30 April 2024 - 14:59 WIB

Duel Maut Dua Juru Parkir Pasar Jambi, Satu Tewas Ditikam Badik

30 April 2024 - 14:53 WIB

DPRD Kota  Sungai Penuh Minta Jalan   di Depan Gedung Komisi III Dibongkar

30 April 2024 - 14:21 WIB

Tabrak Tiang Listrik Pemotor Asal Bondowoso Tewas di Situbondo

29 April 2024 - 20:39 WIB

Trending di Daerah