Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Internasional · 7 Feb 2018 19:47 WIB ·

Lebih 10 Tahun Dicari Keluarga, Gaji Pekerja Migran Indonesia Berhasil Diperoleh dan Dipulangkan


					Konjen RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin serahkan uang gajih Suneni selama bekerja lebih dari 10 tahun. Perbesar

Konjen RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin serahkan uang gajih Suneni selama bekerja lebih dari 10 tahun.

Jeddah, reportasenews.com—Tidak ada komunikasi selama lebih dari sepuluh tahun dengan keluarganya di Indonesia, Suneni Murti Warsudi Pekerja Migran Indonesia (PMI), akhirnya  berhasil dipulangkan dari Jeddah Arab Saudi, Selasa 6 Januari 2018.

Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat ini berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2006 dan bekerja sebagai asisten rumah tangga pada salag satu keluaga di Kota Jizan yang jaraknya sekitar 680 kilometer dari Kota Jeddah. Saat berangkat, usia sebenarnya Suneni baru 18 tahun, namun yang tertera  di paspor usianya dibuat lebih tua dari sebenarnya.

Dari pengakuan Suneni, dia sempat berkirim kabar kepada keluarga di tanah air melalui telpon seluler, namun  setelah dua tahun kemudian hilang kontak. Nomor telpon seluler yang sebelumnya bisa dihubungi kemudian sudah tidak aktif lagi.  Sejak itu, tidak ada komunikasi lagi antara Suneni dengan keluarganya Desa Sarabau, Kecamatan Plered Cirebon, Jawa Barat.

Suneni berhasil ditemukan saat dia ditemani sang pengguna jasa mengajukan penggantian paspor yang habis masa berlakunya sejak tahun 2009. Berarti sejak kedatangannya ke Arab Saudi perempuan yang mengaku hanya tamatan sekolah dasar ini tidak pernah melakukan penggantian paspor.

Saat diwawancarai petugas imigrasi mengapa ia tidak melakukan penggantian paspor dalam jangka waktu yang begitu lama, Suneni menjawab terbata-bata. Hal ini membuat petugas curiga dan akhirnya mengantar Suneni  ke bagian Teknis Tenaga Kerja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas bagian tenaga kerja mengecek di dalam database pengaduan dan ternyata  Suneni termasuk dalam daftar  PMI yang dicari keluarganya sejak tahun 2011. Data Suneni cocok dengan surat dari Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Al-Hijaz Indojaya, yang memberangkatkannya ke Arab Saudi.

Pengguna jasa Suneni diminta menghadap ke Staf Teknis Tenaga Kerja (ST Tenaga Kerja) KJRI Jeddah Mochamad Yusuf. Dari keterangan majikan Suneni dan hasil penelusuran petugas, diperoleh fakta bahwa selain sang pengguna jasa tidak menawarkan pembantunya itu untuk pulang atau cuti ke kampung halamannya, Suneni sendiri mengaku memang tidak ingin pulang karena masih betah dan masih ingin bekerja.

“Saya masih butuh pekerjaan,” ucap Suneni dengan yakinnya.

Melalui pendekatan dan penyelesaian secara kekeluargaan, pihak pengguna jasa alias majikan Suneni mau menyerahkan sisa upah Suneni senilai 50.700 riyal atau setara 177.450.000 rupiah. Semula uang upah Suneni masih dipegang majikannya, dengan alasan tidak diminta.

“Saya gak minta (ke majikan), nanti dia kasih kalau (saya) mau kirim,” tuturnya kepada petugas  ST Tenaga Kerja.

Suneni lebih lanjut menuturkan, sejak pertama bekerja hingga ia berhenti bekerja dari sponsornya itu, ia menerima upah bulanan sebesar 600 riyal atau setara 2.100.000 rupiah.

Bekerja pada keluarga dengan tujuh anak, Suneni sehari-hari melakukan tugas cuci, menyetrika pakaian dan membersihkan rumah. “Majikan saya baik. Kalau ada madrasah (sekolah) saya bekerja mulai jam enam,  tidur kadang lima jam. Kerja lagi sampai jam sepuluh malam,” sambungnya.

ST Tenaga Kerja KJRI Jeddah Mochamad Yusuf, mengungkapkan maraknya  pengaduan PMI kehilangan kontak dengan keluarga, bukan karena ditahan para pengguna jasa, tapi karena mengaku betah tinggal bersama mereka.

“Saking lamanya TKI kita berada di rumah pengguna (jasa) atau majikan, pihak majikan akan berupaya untuk membuat dia itu betah. Menganggap dia itu sebagai keluarga, walaupun gajinya tidak dibayarkan. Pada saat TKI itu sudah tercuci otaknya, bahkan dia merasa mejadi keluarganya maka TKI itu tidak akan meminta haknya,” terang Yusuf.

Menaggapi fenomena ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin, mengimbau seluruh PMI di Arab Saudi agar mengingatkan para pengguna jasa mereka supaya melakukan penggantian paspor sebelum masa berlakunya habis.

“Memperbaharui dokumen paspor menjadi salah satu jalan bagi kami untuk mengetahui keberadaan PMI dan membantu permasalahannya, sehingga KJRI lebih mudah memberikan perlindungan,” pesan Konjen.

Namun demikian, Konjen menyesalkan maraknya PMI yang menolak pulang karena alasan  betah bersama pengguna jasa walaupun telah puluhan tahun berpisah dengan keluarga. Niat mulia pemerintah untuk memberikan perlindungan terkadang tidak sejalan dengan keinginan sebagian PMI. Tidak mau pulang ke keluarga meskipun telah lama dicari-cari. (kjri/win)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagikan Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak-emak Minta Selfie

1 Mei 2024 - 21:13 WIB

Peringati Hari Buruh,  Massa Sarbumusi Situbondo Akan Lakukan Aksi Turun ke Jalan

1 Mei 2024 - 05:57 WIB

Dua Bacabup Situbondo, Mengambil Formulir Pendaftaran ke PDIP

30 April 2024 - 14:59 WIB

Duel Maut Dua Juru Parkir Pasar Jambi, Satu Tewas Ditikam Badik

30 April 2024 - 14:53 WIB

DPRD Kota  Sungai Penuh Minta Jalan   di Depan Gedung Komisi III Dibongkar

30 April 2024 - 14:21 WIB

Tabrak Tiang Listrik Pemotor Asal Bondowoso Tewas di Situbondo

29 April 2024 - 20:39 WIB

Trending di Daerah