Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Nasional · 15 Agu 2017 20:37 WIB ·

Wagub Kalbar Terima Penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi


					Presiden Jokowi menganugrahi tanda penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya di Istana Negara, Selasa (15/8). (foto. istimewa) Perbesar

Presiden Jokowi menganugrahi tanda penghargaan Bintang Jasa Utama kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya di Istana Negara, Selasa (15/8). (foto. istimewa)

Jakarta, reportasenews.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya dianugrahi tanda kehormatan RI berupa Bintang Jasa Utama. Penganugrahan tanda kehormatan RI di disematkan langsung  oleh Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8).

Pada kesempatan itu, Christiandy Sanjaya mengaku bahagia.  Wakil Gubernur dua periode ini tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, dimana telah memberikan penghargaan, bintang jasa utama.

“Ini adalah hal yang sangat luar biasa, tentunya semua ini berkat dukungan semua pihak dan masyarakat provinsi Kalimantan Barat khususnya. Terima kasih untuk semuanya,” kata Christiandy Sanjaya.

Dengan di raihnya bintang jasa utama ini tentunya akan menjadi motivasi yang lebih lagi untuk terus meningkatkan kinerja.

“Mari kita bersama-sama terus menjaga dan membangun provinsi Kalimantan Barat guna mencapai tujuan bersama guna mewujudkan Kalimantan Barat yang beriman, sehat, cerdas, aman, berbudaya dan sejahtera,” pinta dia.

Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia pada tanggal 18 Juli 2017 dan tanggal 31 Juli 2017, diputuskan menganugrahkan Tanda Kehormatan Bintang kepada putra putri terbaik bangsa Indonesia atas pengabdian dan jasa-jasanya yang luar biasa terhadap negara dan bangsa Indonesia sesuai dengan bidang dan profesinya.

Tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada tokoh yang dianggap besar di peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kebesaran negara, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan bidang lainnya serta jasanya diakui di tingkat nasional sesuai Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 29/2009.

Presiden RI juga menyerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., M.C.L., (Mantan Ketua MA RI Periode Tahun 2001-2008), Alm. K.H. Hasyim Muzadi (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Periode 2014-2017), Bintang Mahaputera Utama kepada Marianna Sutadi, S.H (Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Periode Tahun 2004 – 2009), Bintang penegak demokrasi kepada Drs. Hadar Nafis Gumay (Anggota Komisi Pemilihan Umum Periode Tahun 2012-2017). Bintang Budaya Parama Dharma kepada  Alm. Soejatmoko (Filsuf, pendidikan),Alm. Dullah (Pelukis),Toety Heraty Noerhadi Roosseno (Filolog). (das)

 

Komentar
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Pelaku Pembunuhan Santri Divonis Berbeda oleh PN Tebo

26 April 2024 - 15:02 WIB

Pemprov Jambi Lakukan Gerakan Aksi Gizi ke Sekolah Dalam Pencegahan Stunting

26 April 2024 - 14:34 WIB

KMP Bukit Raya Terbakar, Seorang Wanita Crew Kapal Berhasil Dievakuasi Tim SAR

26 April 2024 - 14:11 WIB

Polres Binjai Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Luar Kota

26 April 2024 - 11:23 WIB

Pembeli Tanah Lelangan Satgas BLBI yang Sedang Berperkara Bisa Digugat

26 April 2024 - 07:51 WIB

Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Honorer BPN Muara Bungo Masih Disidik Polda Jambi

25 April 2024 - 20:06 WIB

Trending di Daerah