Breaking News
Trending Tags

4.080 Butir Ekstasi dari Luksemburg Gagal Diselundupkan ke Cikarang

  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan butir ekstasi yang dikirim dari Luksemburg menuju Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, petugas gabungan mengamankan seorang pria berinisial AZ beserta barang bukti 4.080 butir ekstasi seberat 1.907,2 gram.

Keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, yang mencurigai paket kiriman internasional pada Rabu (18/2/2026). Berdasarkan kecurigaan itu, BNN berkoordinasi dengan Pos Indonesia dan Bea Cukai untuk pemeriksaan mendalam menggunakan mesin X-ray.

Hasil pemindaian mengonfirmasi paket dengan nomor resi CP225462724LU tersebut berisi narkotika golongan I jenis MDMA yang disembunyikan sedemikian rupa untuk mengelabui petugas.

Guna menangkap dalang di balik pengiriman tersebut, petugas menerapkan strategi controlled delivery atau pengawasan pengiriman hingga ke alamat tujuan di Kampung Cibatu, Cikarang Selatan, Kamis (19/2/2026) malam. Tim gabungan akhirnya menyergap AZ di sebuah rumah kontrakan saat sedang menerima paket kiriman tersebut. Saat dibongkar, paket itu berisi ribuan butir ekstasi siap edar.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AZ mengaku hanya kepanjangan tangan dari seorang pria berinisial AFAM. Sosok AFAM yang diduga otak di balik penyelundupan ini merupakan warga negara asing yang kini masuk dalam radar perburuan jaringan internasional oleh pihak berwenang.

Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman infiltrasi narkotika global yang menargetkan pasar Indonesia melalui berbagai celah pengiriman resmi.

Pihak BNN menegaskan tindakan tegas akan terus diambil untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang makin mengkhawatirkan. Perwakilan BNN dalam pernyataannya menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap modus operandi yang terus berkembang.

“Kami berkomitmen untuk melakukan perang terhadap narkotika hingga ke akar-akarnya, mengingat semakin kompleksnya modus operandi jaringan internasional yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia,” tegas perwakilan BNN dalam pernyataan resminya, Kamis (26/2/2026).

Atas perbuatannya, tersangka AZ kini terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal berlapis dalam KUHP terbaru terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Jawab Kritik Aktivis Lingkungan, Ketua DPRD Madina Bantah Dukung Tambang Ilegal

    Jawab Kritik Aktivis Lingkungan, Ketua DPRD Madina Bantah Dukung Tambang Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews— Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mengklarifikasi pernyataan Direktur Eksekutif Madina Green Institute Ridwandi Nasution yang menuding dirinya mendukung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Erwin secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah mendukung tindakan ilegal, melainkan tengah menyoroti asas manfaat pertambangan bagi perekonomian masyarakat […]

  • Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    Para Kades di Siabu Berpotensi Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polres Madina

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews — Sejumlah pendamping desa dan kepala desa di Kecamatan Siabu berpotensi melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polres Madina. Rencana ini mencuat setelah akun media sosial TikTok Wak labu membongkar kasus dugaan pemerasaan itu viral dan diberitakan sejumlah media online. Salah satu pendamping desa di Desa Hutaraja mengungkapkan, kasus […]

  • Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    Residivis Tak Kapok, Burngek Dicokok Lagi Bersama Sabu di Padangsidimpuan

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali meringkus seorang pria berinisial RSP alias Burngek (40), residivis yang kembali menjalankan bisnis haramnya, di Jalan Penghulu Rambin, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) malam. Penangkapan pria paruh baya itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Polisi melakukan penggerebekan dan […]

  • Polisi ungkap motif pembunuhan Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun dipicu dendam lama terkait kasus pembunuhan di Bekasi. (Humas Polres Maluku Tenggara)

    Motif Dendam Lama, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Maluku Tenggara, ReportaseNews — Kepolisian mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei (59). Aksi pelaku dipicu dendam pribadi yang telah berlangsung lama. ‎Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menjelaskan, konflik antara pelaku dan korban sudah terjadi sejak keduanya berada di Jakarta. ‎”Motifnya adalah dendam (pribadi). Permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan […]

  • Polda Metro Jaya mengamankan RI, 26, terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Polisi menyita 827 butir obat. (Ditresnarkoba PMJ)

    Toko Tembakau Jadi Kedok, RI Diciduk Edarkan Obat Keras di Jaksel

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran obat keras daftar G di sebuah toko tembakau di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial RI, 26 tahun, diamankan polisi karena diduga memiliki dan menjual obat keras tanpa izin. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan […]

  • Kapolri : Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

    Kapolri : Peran Pemerintah Jaga Perdamaian dan Ekonomi di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Cikarang, ReportaseNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan peran pemerintah dalam rangka menjaga perdamaian dan ekonomi ditengah konflik global. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya di acara Silaturahmi Ramadan dengan DPD KSPSI Jawa Barat di PT Nok, Cikarang, Jumat (6/3) sore. Kapolri mengatakan situasi global saat ini sedang tidak menentu akibat eskalasi yang terjadi […]

expand_less