Breaking News
Trending Tags

Dua Pencuri Spesialis Dapur MBG Diringkus Polres Tebing Tinggi

  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tebing Tinggi, ReportaseNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi meringkus dua pria berinisial AN alias Nazri (45) dan MS alias Heri Cabe (44) yang membobol bangunan Dapur MBG di Dusun II Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua tersangka, warga Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat buron selama beberapa pekan sejak melancarkan aksinya pada akhir April 2026.

Aksi pencurian itu kali pertama terendus oleh pemilik bangunan, Budiman (34), pada Jumat (24/4/2026). Korban yang mendapatkan laporan dari warga segera mengecek lokasi dan mendapati kondisi dapur dalam keadaan berantakan dengan bagian atap yang rusak.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, para pelaku diduga masuk secara paksa dengan cara merusak asbes dan melompat melalui plafon untuk menguras isi bangunan.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Herikson P. Siahaan menjelaskan, penangkapan itu hasil kerja keras Tim Jatanras yang menelusuri berdasarkan bukti-bukti di lapangan. Pelaku AN diciduk polisi di Desa Penggalangan. Sementara MS diamankan di kediamannya.

“Menerima laporan korban, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka AN di Desa Penggalangan dan tersangka MS di rumahnya,” ungkap Iptu Herikson Siahaan, Sabtu (9/5/2026).

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat nomor serta tang potong warna coklat.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah kedua pelaku terlibat dalam jaringan pencurian spesialis bangunan kosong lainnya di Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya, AN dan MS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mengancam mereka dengan hukuman penjara. (RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Sapi kurban seberat 350 kilogram terjeblos ke gorong-gorong di Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Damkar mengevakuasi sapi selama hampir satu jam. (Ist)

    Sapi Kurban Seberat 350 Kg Nyemplung Gorong-gorong di Jaktim

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Seekor sapi kurban berbobot 350 kilogram terperosok ke dalam gorong-gorong di kawasan Pulomas Utara 3, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (27/5/2026). Peristiwa itu membuat warga sekitar panik sekaligus menjadi tontonan warga. ‎Sapi milik warga bernama Suardi itu dilaporkan jatuh ke saluran air saat hendak disembelih untuk kurban. Hewan tersebut […]

  • Pengemudi ojol mengeluhkan rencana kenaikan Pertamax 1 April 2026. Mereka menilai biaya operasional meningkat dan pendapatan harian terancam menurun. (Foto: RN/Ullifna Tamama)

    Pengemudi Ojol Keluhkan Rencana Kenaikan Pertamax 1 April

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax pada 1 April 2026 menuai keluhan dari pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional sekaligus menekan pendapatan harian. ‎Sejumlah pengemudi ojek daring menyebut BBM sebagai kebutuhan utama untuk berkeliling mencari penumpang. Kenaikan harga bahan […]

  • Tabrakan Tiga Kendaraan, Satu Pemotor Tewas di Tempat

    Tabrakan Tiga Kendaraan, Satu Pemotor Tewas di Tempat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Magetan, ReportaseNews – Tiga kendaraan masing-masing City Car Ayla, mobil boks dan pemotor Vixion terlibat tabrakan di jalur Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan, Magetan, Jawa Timur, Jumat (29/05/2026). Akibat kecelakaan tersebut  pengemudi sepeda motor Vixion tewas di tempat. Insiden yang terjadi di sekitar lokasi Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Dupak itu tergambarkan berlangsung dahsyat. Betapa tidak, […]

  • Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang menggelar pesta narkoba di Bekasi saat Ramadhan. Polisi menyita sabu, ekstasi, dan ganja dari lokasi. (Ist)

    Pesta Narkoba Saat Ramadan, 7 Pemuda Bekasi Ditangkap

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, saat bulan suci Ramadhan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek […]

  • Korban Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Belum Terima SP2HP dari Polres Madina

    Korban Kasus Dugaan Malapraktik RS Permata Belum Terima SP2HP dari Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Lebih dari sebulan sejak pelaporan pada 4 Juni 2026, korban dugaan malapraktik Rumah Sakit Permata Madina Panyabungan belum juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Mandailing Natal (Madina). Hal ini memunculkan tanda tanya terkait transparansi penanganan perkara, terlebih Kasat Reskrim AKP Try Boy Alvin memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai […]

  • KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai Tersangka Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Status tersangkat itu ditetapkan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah tersebut. […]

expand_less