Situbondo,reportasenews.com – Kasus penipuan dengan modus akan menyalurkan bantuan Calon Legislatif (Caleg)  dari salah satu partai politik (Parpol), dengan dalih  pelaku akan melakukan pendataan  terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Ironisnya,  yang menjadi korban aksi  penipuan tersebut justru  ibu  dan anak yang berstatus sebagai janda. Mereka adalah, Nisa (53) dan Sumai alias Siti (75),  asal Dusun Kom,  Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Akibat aksi penipuan pelaku yang mengaku  sebagai Caleg  tersebut, sebuah celana dan perhiasan emas sekitar 31,5 gram milik keduanya dibawa kabur oleh pelaku yang datang mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah.

Diperoleh keterangan, aksi kejahatan yang dialami ibu dan anaknya itu terjadi siang bolong, sekitar pukul 11.30 Wib Senin (7/1) lalu. Saat itu, Nisa yang baru 3 bulanan ditinggal mati suaminya tiba-tiba kedatangan tamu.

Pelaku berdalih utusan caleg yang ditugasi melakukan pendataan untuk penyaluran bantuan beras dan mie instan. Bantuan tersebut konon akan diberikan setiap bulan, dengan ketentuan tiap penerima mendapatkan beras 5 kg dan mie satu kardus.

Mendapat informasi dapat bantuan  Nisa yang tinggal bersama ibunya langsung bersemangat. Kedua wanita itu pun lantas menuruti setiap permintaan pelaku. Termasuk saat diminta melepas kalung emas di leher, serta mengganti celana yang dipakai dengan pakaian daster. Alasannya, agar kelihatan kurang mampu saat dilakukan pemotretan.  Bahkan, Nisa pun melepas kalung di lehernya dan leher ibunya, dan menyimpannya dalam celana yang dilepas.

Mengetahui  dua orang calon korbannya   sudah  masuk dalam perangkapnya. Selanjutnya,  pria tak dikenal itu meminta Nisa dan ibunya  untuk  mengumpulkan warga kurang mampu di rumahnya.  dengan alasan untuk ikut didata.

Namun, saat kedua wanita itu mulai mengontak warga,  pelaku menggasak celana berisi dua perhiasan emas milik korban, lalu kabur. Kedua  orang janda tua  kaget, saat  kembali di rumahnya dan mendapati si tamu sudah tidak ada di tempatnya. Saat diperiksa, celana dan dua kalung emas didalamnya sudah raib dibawa kabur.

Yanto, salah seorang keponakan korban Nisa mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku mengaku utusan caleg, dengan dalih akan melakukan pendataan untuk diberi bantuan.

”Namun, pelaku tidak  menyebut  nama caleg dan partainya, kalung emas milik  bibi Nisa seberat 21,5 gram. Sedangkan milik nenek seberat  10 gram. Jadi totalnya 31,5 gram. Setelah kejadian itu, bibi dan nenek   diantar  Kades untuk  melapor ke Polsek,”kata Yanto, Rabu (9/1/2019).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, diakui ada informasi ada kasus penipuan dengan korban janda ibu dan anaknya.”Namun, hingga kini, kasus penipuan tersebut belum dilaporkan ke Mapolsek Panarukan,”ujar Iptu  Nanang Priyambodo.(fat)