Pasuruan, reportasenews.com – 5 Pekerja Seks Komersial (PSK), yang sedang melayani tamunya di salah satu Villa di Watuadem, Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jatim, terkena razia polisi, Rabu (29/8/2018) dinihari. Kelima perempuan ini langsung digelandang ke Mapolsek Prigen, untuk proses hukum.
Razia senyap kali ini difokuskan ke sejumlah warung remang-remang hingga villa yang berada di kawasan wisata puncak Tretes, yang selama ini dijadikan lokasi transaksi PSK dengan para lelaki hidung belang.”Razia digelar agar Prigen terbebas dari prostitusi,” ujar Kapolsek Prigen, AKP Baktiono, Rabu (29/8/2018).
Gelar razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 wanita yakni RA (32), warga Jatiwaringin, Kota Bekasi, YN (30), asal Desa Kedungpandan, Kabupaten Bojonegoro, KY (36), warga Lebak, Kabupaten Magelang, SS (25), warga Singopolo, Kecamatan Bangil, Pasuruan; dan IT (41), asal Pamekasan, Madura.
Kapolsek menuturkan, razia dilaksakan untuk menjaga ketentraman warga di Kabupaten Pasuruan, khususnya kawasan wisata Prigen.”Setelah ini, kami akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk proses lebih lanjut terkait dalam kasus tindak pidana ringan ini,” pungkasnya. (abd)
Tag:

