Breaking News
Trending Tags

Keluarga Terdakwa Tambang Ilegal Ajibarang Berharap Vonis Bebas

  • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Tim penasihat hukum tiga terdakwa kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Ajibarang, menegaskan tidak ada satu pun keterangan saksi selama persidangan yang mampu membuktikan pelanggaran hukum oleh klien mereka. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang beragendakan pembelaan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (1/4/2026).

Kuasa hukum para terdakwa, Djoko Susanto, mengungkapkan seluruh rangkaian pemeriksaan, mulai dari dua belas saksi hingga dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa, gagal menunjukkan keterlibatan kliennya dalam pelanggaran Undang-Undang Minerba.

Dia menilai fakta di ruang sidang seharusnya menjadi dasar kuat bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap ketiga terdakwa.

“Tadi sudah kami sampaikan, dari dua belas saksi ditambah dua saksi ahli, tidak ada satu pun yang menyatakan tiga terdakwa itu salah atau melanggar ketentuan Undang-Undang Minerba,” tegas Djoko.

Djoko mempertanyakan integritas proses hukum jika nantinya majelis hakim tetap menjatuhkan hukuman bagi kliennya. Dia menganggap langkah hukum lanjutan akan diambil hingga tingkat tertinggi apabila rasa keadilan tersebut dicederai.

Djoko juga menyoroti ketimpangan penanganan kasus ini mengingat aktivitas tambang tersebut melibatkan ratusan pekerja, tetapi hanya tiga orang yang berakhir di kursi pesakitan.

“Kalau sampai dinyatakan bersalah, ini negara tidak adil. Kami akan melaporkan ke Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, bahkan Presiden. Seharusnya kalau memang ada pelanggaran, tidak hanya tiga orang yang diproses hukum,” imbuhnya.

Harapan serupa juga disampaikan pihak keluarga yang terus mengawal jalannya persidangan dengan suasana penuh haru. Mereka bersikeras bahwa para terdakwa hanyalah pekerja biasa yang tidak memiliki kapasitas atau kendali manajerial atas operasional tambang ilegal tersebut.

Keluarga memandang pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemilik modal atau pengelola utama lahan tambang.

Mei Kristiani, istri salah satu terdakwa, menyampaikan harapannya agar sang suami bisa segera kembali ke rumah tanpa beban pidana. Menurut dia, suaminya hanyalah korban dari sistem kerja di lokasi tambang yang tidak memiliki legalitas tersebut.

“Saya yakin suami saya tidak bersalah dan berharap hari ini dibebaskan. Yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemilik tambang, bukan suami saya yang hanya pekerja,” tutur Mei.

Kini, nasib ketiga terdakwa bergantung sepenuhnya pada keputusan majelis hakim. Setelah mendengarkan pembelaan dari tim penasihat hukum dan aspirasi keluarga, persidangan akan segera memasuki tahap akhir, yakni pembacaan vonis yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Kasus ini pun terus menyita perhatian publik sebagai tolok ukur penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Banyumas. (Kus/RN-03)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • Polisi menangkap pelaku pembacokan pegawai toko roti di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban tewas akibat luka bacok di dada kiri. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Akibat Senggolan Kendaraan di Jalan, Pegawai Toko Roti Dibacok Hingga Tewas di Cengkareng

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pegawai toko roti di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. ‎Terduga pelaku berinisial RS diamankan pada Senin (4/5/2026) malam oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum setelah dilakukan penyelidikan intensif. ‎Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Pedongkelan Belakang, Kelurahan […]

  • Polda Metro Jaya menangkap 317 pelaku curanmor dan menyita 156 kendaraan hasil kejahatan. Seorang guru SD di Tangerang Selatan akhirnya mendapatkan kembali motornya yang hilang. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Guru SD Asal Tangsel Sumringah, Motor yang Hilang Akhirnya Ditemukan Polisi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kebahagiaan terpancar dari wajah Nurjanah (59), seorang guru sekolah dasar asal Bintaro, Tangerang Selatan, saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat pencurian. ‎Motor tersebut merupakan kendaraan utama yang digunakan Nurjanah untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk berangkat mengajar di sekolah tempatnya bekerja. Setelah empat bulan menanti, kendaraan itu akhirnya berhasil ditemukan […]

  • Bupati Tapsel Sebut Kebijakan ‘Prabowonomics’ Dilawan Oligarki dan Kapitalis

    Bupati Tapsel Sebut Kebijakan ‘Prabowonomics’ Dilawan Oligarki dan Kapitalis

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu membeberkan adanya perlawanan terstruktur dari kelompok oligarki dan penganut kapitalis yang merasa kenyamanannya terganggu oleh arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Gus Irawan menilai langkah tegas Presiden dalam menyusun sistem perekonomian yang berpihak pada rakyat kecil sedang menghadapi tantangan luar biasa, karena berupaya menutup berbagai […]

  • Kenakan Rompi Orange, Mantan Menag Yaqut Ditahan KPK

    Kenakan Rompi Orange, Mantan Menag Yaqut Ditahan KPK

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis (12/3/2026). Terlihat petugas menggiring Menag era Pemerrintahan Joko Widodo dengan tangan terborgol dan mengenkan rompi orange saat di pelataran Gedung KPK. Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak siang tadi. Yaqut ditahan untuk […]

  • Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David bersama jajarannya membongkar clandestine lab ekstasi dan happy water di apartemen Cipinang, Jakarta Timur. Dua tersangka ditangkap, polisi sita bahan baku 16,6 kilogram. (Foto: RN/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

    Polisi Bongkar Lab Ekstasi di Apartemen Basura

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium klandestin atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. ‎Pengungkapan dilakukan Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026), sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi lebih dulu menangkap dua pria berinisial K (32) dan S […]

  • Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Saat Hendak Berobat di RS Hermina Madiun

    Balita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Saat Hendak Berobat di RS Hermina Madiun

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Madiun, ReportaseNews – Seorang Balita tewas setelah terjatuh dari lantai 3 saat hendak berobat bersama orang tuanya di Rumah Sakit Hermina, Jl. Ring Road Barat, Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota, Rabu (29/04/2026) sekira pukul 19.00. Saat itu juga korban berjenis kelamin perempuan warga Kecamatan Mejayan (Caruban) itu sempat langsung menjalani perawatan di rumah sakit yang sama, […]

expand_less