Situbondo,reportasenews.com – Kondisi situs peninggalan Kerajaan Majapahit timur atau kedaton timur di Dusun Melik, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo rusak, akibat adanya aktivitas tambang pasir di lokasi situs tersebut.
Untuk mengetahui kerusakan situs Melik tersebut ,Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (25/1) meninjau langsung kerusakan Cagar Budaya atau situs Kerajaan Majapahit timur di Dusun Melik, Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Usai meninjau situs Melik, Janur Sastra, ketua Komisi IV DPRD Situbondo mengaku sangat prihatin dengan banyaknya benda atau cagar budaya, yang merupakan peninggalan kerajaan majapahit timur, meski dirinya tidak bisa memastikan benda tersebut masuk kategori cagar budaya atau tidak.
“Kami beranggapan ada peradaban disana. Sampai di pinggir sungai kami menemukan sebuah gua kecil dengan batu bata yang tertata rapi. Hanya saja untuk memastikan bahwa itu benda cagar budaya atau bukan, kami tidak bisa memastikan. Karena ada ahlinya nanti yang bisa menentukan,”kata Janur Sastra, Kamis (25/1).

Menurutnya, pihaknya berharap, Pemkab Situbondo harus turun ke lokasi dan melokalisir tempat tersebut. Selain itu, tugas pemerintah adalah memberi penjelasan kepada pemilik lahan kalau lokasi itu sudah teregister sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan.”Namun, jika memang benar sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, maka pemilik lahan bisa mendapatkan kompensasi,” tutur Janur.
Janur juga menuturkan bahwa dia sudah melakukan kordinasi dengan kepala desa setempat. Hanya saja, kepada Janur kepala Desa Sumberejo menyampaikan bahwa pihaknya masih belum bisa mengehentikan pengerukan.
“Sudah saya lakukan kordinasi dengan Kepala Desa. Karena masih belum bisa menghentikan tambang tersebut. Hanya saja, Kepala Desa berjanji untuk mengamankan benda yang sudah digali. Jadi benda-benda itu ditumpuk di balai desa,”imbuh Janur.
Janur berjanji akan terus memantau temuan cagar budaya di situs Melik yang merupakan peninggalan kerajaan majapahit timur atau kedaton timur.”Oleh karena itu, saya langung turun agar punya materi untuk disampaikan kepada Wakil Bupati, selanjutnya, kita akan terus melihat keseriusan pemerintah menjalankan perda dan perbub tentang pelestarian cagar budaya,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberejo, Saruji, membantah informasi tentang benda peninggalan yang rusak akibat aktivitas tambang. “Benda yang sudah diregister oleh BPJB Jatim, sebenarnya sudah aman. Cuma tempatnya saja yang tidak layak. Mungkin karena tidak ada perhatian. Temuan dilokasi yang sudah lama hingga saat ini masih ada. Bahkan, temuan yang baru, sudah saya amankan,”bantahnya.(fat)

