Batam,reportasenews.com – Petugas bea cukai Batam menangkap seorang calon penumpang pesawat Citilink yang mencoba selundupkan narkotika seberat 1.282 gram sabu di bandara internasional Hang Nadim batam(Rabu,31/01/2018) sekitar pukul 13.30 WIB di bandara Hang Nadim Batam.
Menurut Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan calon penumpang pesawat citilink bernama,Ahmat Taufik (24 thn) asal Jember ,Jawa Timur. Pelaku diketahui baru saja kembali dari malaysia,diduga kuat barang haram tersebut sempat lolos masuk lewat pelabuhan ferry internasional.
“Pelaku diduga berhasil lolos membawa narkotika dari malaysia lewat jalur laut menuju batam,selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu ,petugas juga mengamankan paspor atas nama Ahmat dengan nomor paspor B-0659316″ujar Evy.
Evy menambahkan modus pengungkapan terhadap pelaku (Ahmat Taufik_red) berawal saat penumpang melewati mesin pemindai x-ray pintu masuk bandara, petugas mendeteksi barang bawaan narkotika yang disembunyikan pada dinding dalam rice cooker miliknya.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang yg mencurigakan tersebut di Hanggar Bea Cukai Bandara Hang Nadim,Batam.
Dari hasil pemeriksaan kedapatan 5 bungkus kristal bening mengandung metamphetamine atau sabu kristal dengan berat 1282 gram.
Hingga kini pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu langsung dibawa ke Kantor KPU BC Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut yang kemudian diserah terimakan pada badan narkotika nasional provinsi kepulauan riau.(gus)

