Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Hukum · 15 Feb 2018 13:42 WIB ·

Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba


					Roro Fitria. (foto:ist) Perbesar

Roro Fitria. (foto:ist)

Jakarta,reportasenews.com – Satres Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Roro ditangkap pada Rabu pagi (14/2) dikediamanya di Jln. Durian raya No. 23 D, Kel. Ragunan, Kec. Pasar minggu, Jakarta selatan.

Dari hasil penggeldahan polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram. Selain itu polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat bukti transfer untuk membeli barang haram tersebut.

Dalam rillisnya yang dikeluarkan Polda Metro penangkapan artis Roro Fitriani berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial WH (40) di Jalan Hayam Wuruk, Jakart Pusat pada Rabu (14/2) sekitar pukul 10.20 pagi WIB.

Dari Penangkapan tersangka WH polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,4 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan satu unit HP merek Samsung yang digunakan untuk komunikasi pemesanan sabu antara WH dan RF, sert kartu ATM atas nama WH yang digunakan untuk transfer dari RF.

Dari keterangan tersangka WH mengaku barang sabu seberat 2,4 grm akan diantar kepada RF. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap RF di Daerah Ragunan, Jakarta Selatan. (*)

 

Komentar
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Bacabup Situbondo, Mengambil Formulir Pendaftaran ke PDIP

30 April 2024 - 14:59 WIB

Duel Maut Dua Juru Parkir Pasar Jambi, Satu Tewas Ditikam Badik

30 April 2024 - 14:53 WIB

DPRD Kota  Sungai Penuh Minta Jalan   di Depan Gedung Komisi III Dibongkar

30 April 2024 - 14:21 WIB

Tabrak Tiang Listrik Pemotor Asal Bondowoso Tewas di Situbondo

29 April 2024 - 20:39 WIB

Askab PSSI dan Komunitas Sepak Bola Situbondo, Gelar Doa Bersama untuk Timnas U-23

29 April 2024 - 17:31 WIB

Petugas Satpol PP Situbondo, Amankan dua PSK Kelas Teri

29 April 2024 - 17:09 WIB

Trending di Daerah