Jakarta,reportasenews.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan bertindak tegas dan tak segan segan menutup diskotik yang melanggar Perda dan terindikasi sebagai tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Pemerintaah Pemprov DKI Jakarta siap bertindak tegas dan bila perlu akan bertemu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait 36 diskotik yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba. “Kita akan bertindak tegas” kata Anies.
“Bukti-bukti dari BNN itu sangat bernilai sekali, karena itu kita siap berantas total” jelasnya.
Anies berencana akan bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso terkait dengan adanya 36 diskotik di Jakarta yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba.
Anies mengatakan tidak takut jika penutupan itu akan berdampak menurunnya pendapatan, karena ada sumber lain selain itu.
“kami tidak khawatir soal itu, jangan pernah merasa bahwa dengan penutupan itu akan menurunkan pendapatan”, jelas Anies. (*)

