Situbondo-,reportasenews.com – Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengancam akan memecat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Situbondo, apabila diketahui tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
Ancaman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, saat menjadi inspektur upacara (Irup) memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXII Tahun 2018 di halaman belakangan Kantor Pemkab Situbondo.
“Saya imbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Situbondo , untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018 berlangsung,”imbau Bupati Dadang Wigiarto, Rabu (25/4).
Menurutnya, ancaman pemecatan itu akan diberikan jika diketahui ada ASN di lingkungan Pemkab Situbondo yang tidak netral, bahkan menjadi tim sukses (TS), juru kampanye serta menyediakan fasilitas salah satu calon dalam Pilgub Jawa Timur.
”Saya bersama Wabup Yoyok Mulyadi, tidak akan segan-segan untuk memberi sanksi tegas, berupa sanksi pemecatan terhadap ASN yang diketahui tidak netral tersebut,”ancam Bupati Dadang Wigiarto.
Dalam memperingati Hari Otoda ke-XXII tersebut, Bupati Dadang Wigiarto juga membacakan amanah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, namun dalam kutipannya Bupati Dadang Wigiarto mengatakan, jika Otodan telah mendorong adanya proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif, dan demokratis.
“Dari otonomi daerah yang kita rasakan bersama adalah munculnya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat setempat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial juga turut terdorong, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(fat)

