Probolinggo, reportasenews.com – Sholehuddin, seorang Kades Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, didemo oleh ratusan warganya, karena telah melakukan pengutan liar (Pungli) Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017.
Berdasarkan data yang diperoleh, program PTSL di Desa Sokaan pada 2017 lalu diikuti oleh sekitar 480 warga. Sebanyak 180 warga sudah mendapatkan sertifikat.
Sementara 300 orang lainnya belum mendapatkan sertifikat tanah yang diinginkan. Rata-rata warga yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL dipungut biaya antara Rp 1,25 juta hingga Rp 3 juta per bidang tanah.
Dengan membawa poster bertuliskan ‘Ganyam Koruptor’, Desa Sokaan Damai Sejahtera Tanpa Pungli, dan lainnya yang ditujukan kepada pemerintah Desa dan Kecamatan setempat.
“Kita telah merasa dibodohi dan diperas atas program PTSL. 300 warga disini yang belum mendapat sertifikat, kami meminta uang pengembalian, sedangkan yang dibuatkan sertifikat hanya 180 warga, ini benar-benar pungli dan korupsi,” terang David Ari, salah satu warga, Selasa (8/5/2018).
Sementara dikatakan Abu Bakar Koordinator aksi, saat ini warga harus berontak dan berani menuntut haknya. Karena Kades sudah benar-benar melakukan pungutan liar (Pungli). Padahal sesuai perjanjian 3 bulan terakhir hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah Desa, untuk mengembalikan uang milik warga itu.
“Warga dipungut biaya dari Rp 500 ribu, Rp 1,7 juta hingga Rp 3 juta, ini sudah melampaui, padahal yang ditentukan oleh pusat hanya Rp 150 ribu. Alasan kades memungut pembayaran bercariasi, karena warga ada yang tidak mempunyai sertifitas atau akte, dan telah mempunyai sertifikat dan akte,” terangnya.
“Ini kperlu disikapi dengan tegas. Padahal beberapa hari yang lalu, Kades Sokaan yakni Sholehuddin, sudah dipanggil atau diperiksa oleh Polres Probolinggo. Bagaimanapun ia harus bertanggung jawab,” tambah Abu Bakar.
Sementara Sholehuddin Kades Sokaan, tak merespon saat dihubungi melalui teleponnya, terkait dugaan pungutan liar PTSL tersebut. Beberapa pesan singkat oleh sejumlah wartawan juga tak digubris.(dic)

