Jayapura, reportasenews.com – Kepala kantor Komnas HAM wilayah Papua, Frits Ramandey  mendukung penuh pihak kepolisian untuk memproses hukum 19 orang anggota KKB dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah disebar oleh tim khusus Polda Papua dan kalau Perlu dibasmi karena mereka sangat tidak punya keprimanusiaan.

Namun dikatakan, sebelumnya kepolisian didalam memburu para DPO harus memastikan terlebih dahulu keterlibatan para buron tersebut diberbagai kasus penembakan dan gangguan keamanan yang pernah terjadi di berbagai tempat di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

“Kita harus memastikan keterlibatan mereka di semua kasus yang pernah terjadi. Berbeda bagi mereka yang sudah ditangkap dan sudah mendapat kepastian hukum lalu melarikan diri, maka penegakan hukum wajib berlaku bagi mereka karena itu dikategorikan sebagai kriminal,” tegas Frits sabtu ( 19/05)

Meski demikian Frits mengingatkan, dalam upaya penegakan hukum terhadap 19 orang DPO tersebut, kepolisian daerah Papua perlu memastikan apakah data yang telah disebarluaskan itu sudah valid dan diketahui oleh seluruh jajarannya. Sehingga atas penyebaran tersebut masyarakat mengetahuinya, terlebih menjadi legitimasi kuat dalam memburu para DPO tersebut.

“Data yang dikeluarkan oleh kepolisian itu menjadi penting supaya mendapat dukungan dari pihak terkait dan juga masyarakat, karena polisi memang harus menangkap itu sudah tugas mereka kalau mereka melawan ya tembak saja”. Ungkap Frits.

Frits Juga Menambahkan untuk mereka Pelaku KKB jangan lagi kita berikan mereka ruang, dari sisi HAM mereka sudab masuk dalam pelanggaran HAM Berat sehingga harus ditindak sesuai dengan aturan kepolisian yang berlaku.

“mereka ini bakar sekolah, bunuh warga, rusak RS, bahkan perkosa guru dan warga, apakah mereka ini masih bisa dibiarkan begitu saja? Saya pikir sudah saatnya mereka di basmi oleh kepolisian tanpa harus takut dan khawatir karena komnas ham selalu mendukung apa yang menjadi tugas kepolisian polda papua”. Tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku, bahwa pihak kepolisian telah menyebarluaskan foto 19 DPO kasus penembakan di seluruh Polsek jajaran Polda Papua. “Kami sudah terbitkan DPO, bahkan telah ditempelkan di kampung-kampung di Tembagapura, Banti, Opitawak,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, 19 DPO Polda Papua ini merupakan aktor penembakan terhadap aparat kepolisian dan TNI di Pegungungan Tengah Papua selama ini. 19 DPO ini kerap berulah di segitiga hitam di Papua yakni Puncak Jaya, Puncak, dan Lanny Jaya. (riy)