Pontianak, reportasenews.com – Dari gelar perkara yang digelar Polresta Pontianak terkait kasus candaan bom atau  “Bomb Joke”  terhadap penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT-687 di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (28/5) kemarin, polisi resmi menetapkan Frantinus Nirigi, alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Tanjungpura Pontianak sebagai tersangka.
“Gelar perkara kita lakukan di Polresta Pontianak, pada Selasa pukul 19.30 WIB, di ruang kerja Kasat Reskrim Polresta Pontianak,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang.
Gelar perkara kasus tindak pidana Penerbangan dengan terlapor  Frantinus Nirigi adalah untuk penetapan tersangka dan pelimpahan perkara ke PPNS.
“Gelar perkara ini dihadiri Kompol M. Husni Ramli, SIK, MH (Kasat Reskrim), Budianto (Kasubdit PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub), M. Anshar (PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub),  Nursyamsu (PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub), Aditya P.R. (PPNS Penerbangan Ditjen Hubungan Udara Kemenhub), dan didampingi 9 pejabat utama Polresta Pontianak,” sebutnya.
Berdasarkan gelar perkara ini,  perbuatan FN melanggar pasal 437 ayat (1) dan (2) UU RI no 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Dan terhitung setelah digelarnya perkara ini, FN  ditetapkan sebagai tersangka. Dan saat ini, PPNS Penerbangan telah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Pontianak Kota. Selanjutnya  tersangka FN dilakukan penahanan karena dikuatirkan melarikan diri.
Peristiwa menghebohkan dan menjadi viral di medsos ini berawal  dari candaan ada bom dari seorang penumpang, membuat 189 penumpang Lion Air  JT-687 di  Bandara Internasional Supadio Pontianak, panik dan berhamburan keluar dari pintu emergency, Senin  (28/5) pada  pukul 18.20 WIB.
Akibat kejadian ini, pihak bandara Internasional Supadio terpaksa melakukan pembatalan penerbangan dan mengevakuasi penumpang yang terjatuh dan terluka ke rumah sakit Angkatan Udara Supadio Pontianak.
Pihak  jihandak bom Gegana Polda Kalbar juga dilibatkan untuk melakukan pengecekan dan sterilisasi ancaman bom.
Tercatat, delapan penumpang Pesawat Lion Air JT-687 tujuan Jakarta ini mengalami luka-luka karena terjatuh saat melompat dari sayap pesawat dan harus mendapatkan perawatan ringan di rumah sakit.
Sementara seorang penumpang penumpang pesawat Lion Air yang berteriak ada bom, langsung diamankan pihak keamanan bandara dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.(das)