Breaking News
Trending Tags

Aksi Jambret HP Bocah Viral Berakhir, 6 Begal Lainnya Turut Diciduk Polisi

  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tersangka merupakan pelaku penjambretan telepon genggam milik seorang anak kecil di Ciputat, Tangerang Selatan, yang videonya sempat viral di media sosial.

‎Penangkapan dilakukan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam operasi beberapa hari terakhir. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi kriminal.

‎Salah satu tersangka berinisial IH, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia diduga sebagai pelaku penjambretan ponsel milik bocah yang sedang merekam video bus di kawasan Ciputat.

‎Saat ditangkap di kediamannya, polisi menemukan telepon genggam milik korban yang sebelumnya dicuri. Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

‎Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (20/5/2026) malam, polisi turut menyerahkan kembali telepon genggam milik korban kepada ayah anak tersebut.

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

‎“Hari ini kami melakukan penangkapan terhadap enam orang tersangka yang sempat viral juga beritanya di media sosial. Salah satunya adalah yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

‎Ia menjelaskan, korban dalam kasus tersebut merupakan seorang anak kecil yang sedang merekam video bus sebelum ponselnya dirampas pelaku.

‎“Korban anak kecil sedang mengambil gambar atau memvideokan bus, kemudian HP-nya diambil oleh pelaku,” ujarnya.

‎Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka di kasus jalanan lainnya, termasuk senjata api yang dipakai saat beraksi di lapangan.

‎Menurut Iman, dua tersangka sempat melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

‎“Saat kami akan melakukan upaya hukum penangkapan, dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucap dia.

‎Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminal jalanan yang membahayakan masyarakat.

‎Keenam tersangka kini dijerat Pasal 477, Pasal 478, Pasal 479 KUHP, serta Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RN-07)

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sidang Perdana Gugatan Andri Tedjadharma di PN Cibinong, KPKNL dan PUPN Mangkir

    Sidang Perdana Gugatan Andri Tedjadharma di PN Cibinong, KPKNL dan PUPN Mangkir

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Cibinong, ReportaseNews – Perjuangan hukum Andri Tedjadharma untuk mempertahankan hak atas rumah pribadinya memasuki babak baru. Sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (5/8/2026), berlangsung […]

  • Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

    Pemprov Sumut Dorong Legalisasi Tambang Rakyat untuk Dongkrak PAD

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong opsi legalisasi pertambangan rakyat tanpa izin sebagai langkah solutif jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal sekaligus mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan. Melalui strategi formalisasi itu, potensi penerimaan daerah dari sektor pajak opsen MBLB diyakini […]

  • Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    Korupsi Dana Pilkada, Dua Pegawai KPU Sumba Timur Dituntut 8 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Dua pegawai sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur, NTT, yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti dituntut masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp. 400 juta oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tuntutan tersebut disampaikan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan […]

  • 47.834 Jamaah Haji RI telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    47.834 Jamaah Haji RI telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Moh. Hasan Afandi mengatakan sebanyak 47.834 jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam 122 Kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci hingga hari kesembilan operasional haji 1447 H/2026 M. Berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 113 Kloter atau 44.315 jamaah telah tiba di Madinah […]

  • Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025. Status hukum itu diberikan setelah penyidik menemukan keterlibatan Hery yang diduga terjadi saat dia masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman RI pada periode 2021-2026. Direktur […]

  • Grebeg Suro di Bojonegoro Temanggung, Berebut Berkah untuk Kesuburan Lahan Pertanian

    Grebeg Suro di Bojonegoro Temanggung, Berebut Berkah untuk Kesuburan Lahan Pertanian

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Temanggung, ReportaseNews – Tradisi Grebeg Suro kembali berlangsung di Desa Bojonegoro, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ribuan warga berebut berkah hasil bumi yang telah didoakan dan berharap lahan pertanian mereka subur. Rangkaian tradisi Grebeg Suro di Desa Bojonegoro Temanggung berlangsung 29-30 Juni 2026. Selain rebutan gunungan hasil bumi, acara 2 hari 2 malam ini dilanjutkan […]

expand_less