Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Kios Kosmetik Jual Obat Keras di Bekasi

  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang beroperasi dengan modus toko kosmetik di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial TM dan SN.

‎Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Kecamatan Medan Satria dan Jalan Irigasi, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi pada 7 April 2026.

‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer melalui media sosial dan platform digital. Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dua titik penyimpanan sekaligus distribusi obat ilegal tersebut.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon mengatakan para tersangka diduga memiliki peran sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus pengedar obat keras tanpa izin edar.

‎“Dan dari tersangka merupakan pelaku penyimpanan, pemilik, dan juga sekaligus pengedar yang mengedarkan berbagai jenis obat-obatan golongan keras,” ujar Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, Selasa (26/5/2026).

‎Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras dari kedua lokasi. Barang bukti yang diamankan di antaranya 146.000 butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir pil kuning, hingga ribuan butir Trihexyphenidyl.

‎Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp1.257.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

‎“Di depan rekan-rekan, ini barang bukti yang kita tampilkan, itu ada 146.000 butir pil putih double Y. Kemudian 33.325 sediaan farmasi obat-obatan diduga merek Hexymer,” kata Victor.

‎Polisi mengungkap para pelaku menjalankan bisnis ilegal tersebut dengan menyamarkan kios sebagai toko kosmetik. Produk kecantikan dipajang di etalase untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

‎Sementara transaksi obat keras dilakukan secara daring melalui platform digital dan media sosial. Pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat pengirim palsu dan metode pembayaran cash on delivery (COD).

‎“Terkait dengan modus operandi, kami sampaikan bahwa tersangka dia menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa jenis obat-obatan golongan keras dengan cara membuka toko atau kios yang menyerupai toko kosmetik dengan cara memajang produk kosmetik di etalase toko,” ujar Victor.

‎Menurut polisi, pola distribusi tersebut menunjukkan adanya sistem penjualan yang terorganisasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari pelacakan aparat.

‎Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa Trihexyphenidyl dan Hexymer termasuk obat keras golongan antikolinergik yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter.

‎Penyalahgunaan obat tersebut dapat memicu efek euforia, halusinasi, kecanduan, gangguan kognitif permanen, hingga overdosis yang berujung kematian.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Satgas Pangan Polda Metro Jaya menyoroti harga ayam di Pasar Rawamangun yang mencapai Rp45.000 per kilogram dan melakukan sidak hingga RPH Pulogadung. (Foto: RN/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Harga Ayam di Jaktim Tembus Rp45.000, Satgas Pangan Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Satgas Pangan Polda Metro Jaya menyoroti tingginya harga ayam di Pasar Rawamangun yang mencapai Rp45.000 per kilogram. Temuan tersebut didapat saat tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait pada Jumat (13/3/2026). ‎Pemantauan dilakukan mulai dari tingkat pasar hingga rumah potong hewan unggas (RPHU) di kawasan Pulogadung. Kegiatan ini […]

  • Polda Metro Jaya mengungkap gudang berisi 1.494 motor diduga hasil kejahatan di Jakarta Selatan. Kendaraan disebut hendak dikirim ke Tahiti dan Togo. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Gudang 1.494 Motor Curian di Jaksel Digerebek, Diduga Akan Dikirim ke Afrika

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membongkar penampungan 1.494 sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pidana kriminal di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ribuan kendaraan tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri. ‎Gudang penyimpanan motor itu berada di Jalan Kemandoran, Grogol Utara. Polisi menemukan ratusan motor dalam kondisi utuh dan sebagian lainnya […]

  • Polairud Polri bongkar penyelundupan 47 ribu benih lobster di Serang, lima tersangka diamankan, kerugian negara capai Rp705 juta. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Polairud Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Lobster di Serang

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Serang, ReportaseNews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri membongkar praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 47.000 ekor benih lobster berhasil diamankan bersama lima orang tersangka. ‎Kasus tersebut terungkap setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas distribusi ilegal benih lobster dari […]

  • SPPG Karangjati 3 di Blora resmi beroperasi dan menargetkan 1.050 penerima manfaat. Fasilitas ini diharapkan memperkuat pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. (Foto: ReportaseNews/Andi)

    SPPG Karangjati 3 Resmi Beroperasi, Sasar 1.050 Penerima

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Andi
    • 0Komentar

    Blora, ReportaseNews — Pemerintah Kabupaten Blora memperluas akses layanan pemenuhan gizi dengan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangjati 3, Senin (4/5/2026). Fasilitas ini diproyeksikan menjangkau 1.050 penerima manfaat pada tahap awal operasional. ‎Peresmian dilakukan oleh Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, dan dihadiri Wakil Bupati Blora Sri Setyorini bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). […]

  • Bongkar Kasus Korupsi dan Satwa, 9 Polisi Sidimpuan Diganjar Penghargaan

    Bongkar Kasus Korupsi dan Satwa, 9 Polisi Sidimpuan Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, ReportaseNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menganugerahkan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi yang sukses membongkar kasus korupsi bernilai miliaran rupiah dan perdagangan satwa dilindungi. Penghargaan diberikan bertepatan dengan upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Mapolresta Padangsidimpuan, Senin (1/7/2026). Hal ini menjadi sorotan karena Korps Bhayangkara di tingkat lokal membuktikan taringnya dalam menyasar dua lini […]

  • Kemenag Targetkan Materi Edukasi Budaya LGBTQ Mulai Diajarkan Tahun Ini

    Kemenag Targetkan Materi Edukasi Budaya LGBTQ Mulai Diajarkan Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) mulai diajarkan kepada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. Proses pembelajaran bagi siswa kelas IV sekolah dasar hingga jenjang SMP dan SMA ini diterapkan melalui mekanisme insersi atau penyisipan ke dalam kurikulum yang sudah ada. Langkah […]

expand_less