Breaking News
Trending Tags

Polisi Bongkar Kios Kosmetik Jual Obat Keras di Bekasi

  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang beroperasi dengan modus toko kosmetik di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial TM dan SN.

‎Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Kecamatan Medan Satria dan Jalan Irigasi, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi pada 7 April 2026.

‎Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi maraknya penjualan obat keras jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer melalui media sosial dan platform digital. Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dua titik penyimpanan sekaligus distribusi obat ilegal tersebut.

‎Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon mengatakan para tersangka diduga memiliki peran sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus pengedar obat keras tanpa izin edar.

‎“Dan dari tersangka merupakan pelaku penyimpanan, pemilik, dan juga sekaligus pengedar yang mengedarkan berbagai jenis obat-obatan golongan keras,” ujar Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, Selasa (26/5/2026).

‎Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan ribu butir obat keras dari kedua lokasi. Barang bukti yang diamankan di antaranya 146.000 butir pil putih double Y, 33.325 butir obat diduga Hexymer, 14.000 butir pil kuning, hingga ribuan butir Trihexyphenidyl.

‎Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp1.257.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

‎“Di depan rekan-rekan, ini barang bukti yang kita tampilkan, itu ada 146.000 butir pil putih double Y. Kemudian 33.325 sediaan farmasi obat-obatan diduga merek Hexymer,” kata Victor.

‎Polisi mengungkap para pelaku menjalankan bisnis ilegal tersebut dengan menyamarkan kios sebagai toko kosmetik. Produk kecantikan dipajang di etalase untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

‎Sementara transaksi obat keras dilakukan secara daring melalui platform digital dan media sosial. Pengiriman barang menggunakan jasa ekspedisi dengan alamat pengirim palsu dan metode pembayaran cash on delivery (COD).

‎“Terkait dengan modus operandi, kami sampaikan bahwa tersangka dia menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa jenis obat-obatan golongan keras dengan cara membuka toko atau kios yang menyerupai toko kosmetik dengan cara memajang produk kosmetik di etalase toko,” ujar Victor.

‎Menurut polisi, pola distribusi tersebut menunjukkan adanya sistem penjualan yang terorganisasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari pelacakan aparat.

‎Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa Trihexyphenidyl dan Hexymer termasuk obat keras golongan antikolinergik yang penggunaannya wajib berdasarkan resep dokter.

‎Penyalahgunaan obat tersebut dapat memicu efek euforia, halusinasi, kecanduan, gangguan kognitif permanen, hingga overdosis yang berujung kematian.

‎Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait  Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    Penjelasan Resmi Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan menjelaskan pengungkapan kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal di wilayah Sungai Batang Gadis, perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)dengan Mandailing Natal (Madina), tepatnya di Desa Panabari, Kecamatan Tanotombangan, Selasa (3/3/2026). Di lokasi penindakan PETI, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengatakan operasi gabungan […]

  • Terima Delegasi Rusia-Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Kopi Gayo dan Mandailing ke Rusia

    Terima Delegasi Rusia-Indonesia, Bamsoet Dorong Peningkatan Ekspor Kopi Gayo dan Mandailing ke Rusia

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    JAKARTA, Reportasenews – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong peningkatan ekspor kopi Gayo dan Mandailing ke pasar Rusia. Hal tersebut disampaikannya saat menerima Delegasi Rusia-Indonesia untuk coffee market Rusia di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Menurut Bamsoet, peluang ekspor kopi Indonesia ke Rusia semakin prospektif […]

  • Polda NTT Beri Bantuan Perahu Dayung Untuk Anak Sekolah di Rote

    Polda NTT Beri Bantuan Perahu Dayung Untuk Anak Sekolah di Rote

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, Reportasenews – Polda Nusa Tenggara Timur memberikan bantuan enam unit perahu dayung dan perlengkapan sekolah bagi puluhan siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Vily Rudi Darmoko Selasa (7/4). Bantuan tersebut diserahkan di Pantai Airani, Desa Tenalai, […]

  • Bersama Pencipta Lagu ‘Siti Mawarni’, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

    Bersama Pencipta Lagu ‘Siti Mawarni’, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan bersama pencipta lagu Siti Mawarni, Amin Wahyudi Harahap, mengajak seluruh lapisan masyarakat aktif menjaga Sumut dari ancaman peredaran narkotika. Seruan kolaboratif itu disampaikan melalui unggahan video di laman resmi Facebook Polda Sumatera Utara yang dipantau pada Kamis (30/4/2026). Dalam pertemuan itu, Amin Wahyudi Harahap […]

  • Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury. (Foto: RN/Tama)

    Eks Kasatnarkoba Kutai Barat Dijerat TPPU Narkoba

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Perwira polisi tersebut kini diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. ‎AKP Deky tiba di Bareskrim sekitar pukul 17.50 WIB dengan pengawalan ketat […]

  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Sakti Matondang membantah isu yang menyebutkan pembongkaran dua makam pasutri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), dipicu oleh perebutan harta warisan. Sakti menyatakan akar persoalan sebenarnya adalah sikap tidak amanah dan keserakahan Mukti alias Kopral (66) terhadap hasil penjualan rumah milik almarhumah Nurhayati yang seharusnya diwakafkan. Sakti menyampaikan […]

expand_less