Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo, berhasil menangkap empat orang sindikat pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah barat Kabupaten Situbondo, Senin (3/9/2018) malam.
Ironisnya, empat tersangka pengedar narkoba jenis Sabu-sabu itu, diketahui merupakan pasangan suami istri (Pasutri). Mereka adalah, Baroqa (39), dan Infuyati (41), istrinya, asal Desa/Kecamatan Suboh, dan Pipin Haryanto (36), dan Suhartatik (36), asal Dusun Paddeg, Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo.
Kedua pasutri tersebut ditangkap dirumahnya masing-masing, sedangkan dari dua TKP penangkapan tersebut, petugas Satreskoba Polres Situbondo yang dipimpin langsung Iptu Sadali, berhasil mengamankan sebanyak 23 poket Sabu-sabu, dengan berat total barang bukti (BB) yang berhasil mengamankan seberat 16,5 gram Sabu-sabu.
Selain itu, petugas Satreskob Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat untuk menghisap Sabu-sabu, dan BB ponsel merk Samsung. Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasusnya, dua Pasutri dan sejumlah barang bukti (BB) tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, pada saat dilakukan penyergapan, polisi awalnya hanya menemukan satu paket Sabu-sabu seberat 0,39 gram serta sejumlah alat hisap. Diduga kuat, dua pasutri tersebut akan menggelar pesta Sabu-sabu.
Dari penyergapan tersebut, selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga Sabu-sabu, dengan berat total Sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas Satreskoba Polres Situbondo seberat 16,5 gram.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan, penangkapan empat tersangka pengedar Sabu-sabu tersebut. Untuk penydikan dan pengambangan kasusnya, dan untuk mengungkap jaringan yang memasok 16,5 gram Sabu-sabu tersebut.
“Saat ini, empat tersangka itu masih diminta keterangannya. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat tersangka pengedar Sabu-sabu tersebut, mereka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

