Situbondo,reportasenews.com – Prima Devi (37), Oknum Aparatur Sipil Negara (ANS) Pemkab Situbondo, yang digerebek oleh istrinya, lantaran ada di rumah kontrakannya bersama Wanita Idaman Lain (WIL) nya di Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo , terancam dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disadagin) Pemkab Situbondo.
Pernyataan oknum ASN selingkuh akan dibebaskan dari jabatannya sebagaa Kasie Pengelolaan Pasar pada Kantor Disdagin Pemkab Situbondo. Itu disampaikan langsung Ahmad Yulianto oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKP SDM) Pemkab Situbondo.
“Jika oknum ASN tersebut terbukti selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL), kami tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas, yakni dibebaskan dari jabatannya sebagai Kasie Pengelolaan Pasar pada Kantor Disdagin Pemkab Situbondo,”ujar Ahmad Yulianto, Kepala BKP dan SDM Pemkab Situbondo, Jumat (21/9/2018).
Menurutnya, sebelum menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut, pihaknya akan memanggil Liena Kusuma Ningtiyas, selaku istri sah oknum ANS bernama Prima Devi, untuk dilakukan klarifikasi tentang tudingan perselingkuhan tersebut. Pihaknya juga akan memanggil Prima Devi.” Namun, dalam melakukan klarifikasi kami tidak akan memanggil secara bersamaan, melainkan akan dilakukan secara terpisah,”beber Ahmad Yuliantio.
Pria yang akrab dipanggil Yuli menambahkan, sebelum menjatuhkan sanksi tegas, pihaknya juga akan memanggil kepala Disdagin Pemkab Situbondo untuk dilakukan klarifikasi tentang dugaan perselingkuhan yang dilakaukan Prima Devi, Kasie Pengelolaan Pasar pada Kantor Disdagin Pemkab Situbondo.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Prima Devi (36) digerebek saat berada di rumah kontrakan bersama wanita idaman lain (WIL), yakni Orisatifa (27) di Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Ironisnya, oknum ASN yang bertugas sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Pemkab Situbondo itu, digerebek oleh istrinya, Liena Kusuma Ningtiyas (34), bersama perangkat desa setempat, Kamis (20/9/2018) dinihari.(fat)

