Situbondo, reportasenews.com – Kesadaran berlalu lintas masyarakat di Kota Situbondo, Jawa Timur diketahui masih rendah. Terbukti, hanya dalam jangka waktu sekitar satu jam, sebanyak 130 pengendara motor yang ditilang oleh petugas lantas Polres Situbondo, dalam Operasi Zebra Semeru 2018, Jumat (2/11/2018).
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, dalam operasi zebra semeru 2018, yang dilaksanakan dan dimulai sekitar pukul 06.30 hingga pukul 07.30 WIB di Jalan Raya Cempaka Situbondo, Kasatlantas AKP Hendrix K Wardana melibatkan sebanyak 18 personel lantas.
Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya praktek pungutan liar (Pungli), dalam operasi zebra semeru Tahun 2018 tersebut, petugas lantas Polres Situbondo juga melibatkan petugas Propam.
Ironisnya, operasi zebra semeru 2018 yang dilaksanakan sekitar satu jam, dengan tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin para pengendara kendaraan bermotor, sebanyak 130 pengendara sepeda motor yang ditilang.
Kasatlantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardana membenarkan, jika dalam operasi zebra semeru 2018, petugas menindak tegas berupa tilang kepada sebanyak 130 pengendara kendaraan bermotor, yang diketahui melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,”ujar AKP Hendrix K Wardana, Jumat (2/11/2018).
Menurutnya, sebelum operasi zebra semeru tahun 2018 dimulai, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas saat berkendara kepada masyarakat, baik sosialisasi melalui radio, maupun sosialisasi ke sejumlah sekolah.
“Bahkan, kami juga membagikan ratusan pamflet kepada para pengendara kendaraan bermotor, yang sedang melintas di simpang empat Kota Situbondo,”pungkasnya.(fat)

