Jakarta, reportasenews.com – Kabar mengejutkan berembus dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief ditangkap terkait narkoba. Polisi menciduk mantan aktivis 98 ini di hotel yang berada di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019).

Tim NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief saat bersama dengan seorang wanita di hotel tersebut. “Ya, benar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis saat dikonfirmasi soal penangkapan politisi Partai Demokrat itu, Senin (4/3/2019).

Sebelum ditangkap, Andi Arief diduga baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dugaan itu diperkuat dengan penemuan sabu beserta bong yang dibuang di kloset. Berkat bantuan pihak hotel, polisi behasil mengamankan barang bukti yang dibuang ke kloset tersebut.

Meski demikian, menurut informasi dari pihak Bareskrim Polri, Andi Arief menolak dilakukan tes urine. Namun, polisi telah meminta petugas labfor melakukan olah TKP ulang untuk mengecek residu sabu di kamar hotel. (Tjg/Sir)

