Breaking News
Trending Tags

Boni Hargens: Polri di Era Listyo Sigit, Tidak Cuma Reformasi Tapi Restorasi Fundamental

  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Analis Politik Senior, Boni Hargens, memberikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dinilainya tengah menjalankan restorasi fundamental di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

‎Menurut Boni, pendekatan yang dilakukan Kapolri tidak berhenti pada agenda reformasi kelembagaan semata, melainkan berupaya mengembalikan Polri pada nilai dan fungsi dasarnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

‎“Yang dibutuhkan Polri, apa yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu restorasi fundamental dalam rangka mengembalikan Polri pada jati dirinya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat yang sejati dalam rangka memperkuat demokrasi Indonesia dan mendukung upaya menyongsong era keemasan pada tahun 2045 mendatang,” kata Boni kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

‎Boni menjelaskan, istilah restorasi memiliki makna yang lebih mendalam dibandingkan reformasi. Restorasi tidak hanya berbicara mengenai perubahan sistem atau struktur organisasi, tetapi juga menyentuh upaya pemulihan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi institusi.

‎Menurut dia, proses tersebut mencakup pembangunan kembali kepercayaan publik, penguatan integritas anggota Polri di seluruh tingkatan, serta memastikan bahwa legitimasi institusi kepolisian bersumber dari kepercayaan masyarakat.

‎“Ini berarti membangun ulang kepercayaan publik yang mungkin telah terkikis, memperkuat integritas dari level paling bawah hingga paling atas, dan memastikan bahwa setiap anggota Polri memahami betul bahwa legitimasi mereka bersumber dari kepercayaan masyarakat. Persis inilah spirit dasar dari paradigma Presisi yang dibangun dan dijalankan kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit selama ini,” ujarnya.

‎Boni menegaskan, pembenahan Polri tidak boleh hanya tampak di permukaan melalui perubahan simbolik, seperti pergantian slogan, seragam, maupun restrukturisasi organisasi.

‎Menurutnya, restorasi yang sesungguhnya harus menyasar aspek budaya kerja, pola pikir, hingga sistem penghargaan dan pengawasan yang berlaku di internal institusi.

‎“Saya cermati, Undang-Undang Polri baru saat ini, termasuk penguatan Kompolnas mengarah pada tujuan itu, restorasi Polri, bukan sekedar reformasi,” katanya.

‎Ia menilai pengesahan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi momentum penting dalam memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri di masa mendatang.

‎Salah satu poin yang mendapat perhatian khusus dari Boni adalah penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional dalam UU Polri yang baru.

‎Menurutnya, langkah tersebut sudah cukup untuk memperkuat fungsi pengawasan sipil terhadap Polri sehingga tidak diperlukan pembentukan undang-undang terpisah khusus untuk Kompolnas.

‎“Mengintegrasikan penguatan Kompolnas ke dalam UU Polri yang sudah ada jauh lebih efektif secara legislatif dan kelembagaan. Membuat undang-undang baru dari nol akan memakan waktu yang sangat panjang, membuka celah perdebatan yang tidak produktif, dan berpotensi menimbulkan kekosongan hukum sementara,” ujarnya.

‎Boni menilai keberadaan Kompolnas yang lebih kuat akan menjadi salah satu fondasi utama dalam meningkatkan akuntabilitas institusi kepolisian kepada publik.

‎Dalam pandangannya, terdapat tiga pilar utama yang menjadi fondasi penguatan Polri ke depan. Pilar pertama adalah pengawasan sipil yang kuat melalui Kompolnas.

‎“Salah satu dari tiga pilar penguatan Polri adalah pengawasan sipil yang kuat. Kompolnas diberi kewenangan lebih luas dan nyata untuk mengawasi kinerja, rekrutmen, dan promosi di tubuh Polri, memastikan akuntabilitas kepada publik,” katanya.

‎Pilar kedua adalah efektivitas penegakan hukum. Menurut Boni, pengawasan yang kuat justru akan mendorong Polri menjadi institusi yang lebih profesional, bersih, dan efektif dalam menjalankan tugasnya.

‎Sementara pilar ketiga adalah penguatan fungsi Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎“Pilar ketiga adalah penjaga keamanan dan ketertiban. Misi utama Polri sebagai penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) akan semakin kokoh dengan dukungan kerangka hukum yang modern dan legitimasi yang kuat,” tuturnya.

‎Boni optimistis keberadaan UU Polri baru, termasuk penguatan Kompolnas di dalamnya, akan mempercepat terwujudnya restorasi fundamental yang selama ini digaungkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

‎Sebagai informasi, DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada 9 Juni 2026. Regulasi tersebut memuat sejumlah perubahan penting, mulai dari penguatan transformasi kelembagaan, peningkatan pengawasan berbasis teknologi, penegasan netralitas anggota, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri.

 

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Pemerintah siapkan anggaran Rp14 triliun untuk revitalisasi sekolah 2026. Mendikdasmen Abdul Mu'ti tegaskan pemanfaatan fasilitas pendidikan harus tepat sasaran. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Mendikdasmen Soroti Fasilitas Sekolah, Revitalisasi Rp14 Triliun Siap Dijalankan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya penggunaan sarana dan prasarana sekolah secara tepat guna demi menunjang kualitas pembelajaran. ‎Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas, menyusul munculnya sorotan publik terkait penggunaan fasilitas pendidikan yang dinilai tidak sesuai peruntukan. ‎“Semua sarana dan prasarana harus dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni […]

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho pimpin Apel Sabuk Kamtibmas di OKI, libatkan berbagai elemen masyarakat dan targetkan Zero Karhutla 2026 melalui kolaborasi lintas sektor. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polda Sumsel)

    Kapolda Sumsel Rangkul Warga, Target Zero Karhutla OKI

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kayuagung, ReportaseNews — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memperkuat strategi keamanan berbasis kolaborasi melalui Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho di halaman GOR Perahu Kajang Kayuagung. ‎Apel tersebut tidak hanya melibatkan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah, tetapi juga menggandeng beragam […]

  • Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memeriksaa Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait dugaan keterlibatan perwira menengah ini dalam pusaran kasus narkoba, termasuk dugaan menerima suap senilai Rp1 miliar dari bandar sabu kelas kakap. Informasi pemeriksaan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas […]

  • Warga Banyumas Temukan Bayi Baru Lahir di Teras Mushola

    Warga Banyumas Temukan Bayi Baru Lahir di Teras Mushola

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Warga Desa Kranggan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di serambi Mushola Al Fatah, Minggu pagi. Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hingga dua hari itu ditemukan dalam kondisi hidup, sehat, dan masih terus menangis saat pertama kali ditemukan warga. Peristiwa tersebut pertama kali […]

  • IMM Desak Kapolres Madina Mundur Jika Tak Tertibkan PETI di Kotanopan

    IMM Desak Kapolres Madina Mundur Jika Tak Tertibkan PETI di Kotanopan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mandailing Natal (PC IMM Madina) mendesak Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy segera menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai di Kecamatan Kotanopan. Desakan ini muncul menyusul maraknya penggunaan alat berat jenis ekskavator dan mesin dompeng yang dinilai merusak ekosistem sungai serta mengancam keberlangsungan […]

  • Adam Deni Jadi Tersangka, Polisi Periksa 8 Saksi

    Adam Deni Jadi Tersangka, Polisi Periksa 8 Saksi

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Polisi terus mendalami kasus perusakan rumah toko (ruko) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, yang menjerat selebgram Adam Deni Gearaka sebagai tersangka. Hingga kini, penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut. ‎Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKP Bima Sakti, […]

expand_less