Situbondo,reportasenews.com – Peduli dampak virus corona atau  Covid-19, Satuan Lantas Polres Situbondo memberikan pelatihan tentang  etika berlalu lintas kepada para pelaku transportasi, seperti sopir dan tukang becak di Kabupaten Situbondo, Selasa (14/7/2020).

Usai mengikuti pelatihan tentang etika berlalu lintas di lapangan tenis Indoor Polres Situbondo, para sopir dan tukang becak di Kabupaten Situbondo, mereka langsung  diberi bantuan dana sosial tunai dengan nominal sebesar Rp.600 ribu.

 

Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, kegiatan sosial  ini merupakan program Polri peduli terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19, utamanya kepada terdampak  secara ekonomi.

“Namun, sebelum diberi bantuan sosial, mereka diwajibkan  untuk mengikuti pelatihan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 dan etika berlalu lintas,”kata AKP Indah Citra Fitryani, Selasa (14/7/2020).

AKP Indah menegaskan,  bantuan berupa dana sosial itu diberikan kepada sebanyak  364 orang sopir,.Bahkan, bantuan sosial itu langsung ditransfer ke rekening para penerima.

“Meski nominal bantuan sangat kecil, namun saya berharap bantuan tersebut bermanfaat, dan dapat mengurangi beban para sopir dan tukang becak, sebagai terdampak covid-19 di Kabupaten Situbondo,”bebernya.

Lebih jauh AKP Indah menambahkan, selain bantuan sosial berupa  uang sebesar  Rp.600 ribu, namun pihaknya juga memberikan pelatihan tentang etika berlalu lintas.”Kami juga meminta kepada sopir dan tukang becak, agar mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19, seperti sering cuci tangan dan menggunakan masker,”pungkasnya.