Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 29 Jul 2020 21:42 WIB ·

Buntut Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Pontianak, Pertamina Beri Sanksi Tegas 10 Agen Gas


					Warga antri gas 3 kg akibat  (foto:das) Perbesar

Warga antri gas 3 kg akibat (foto:das)

Pontianak, reportasenews.com – PT. Pertamina wilayah Kalimantan Barat mengklaim telah memberikan sanksi tegas kepada 10 agen g as elpiji (LPG) untuk rakyat miskin, 3 kilogram, pasalnya sudah dua pekan lebih gas elpiji 3 kg, padahal masyarakat sangat membutuhkan gas 3 kg  menghadapi  Idul Adha 1441 H yang tinggal menghitung hari.
Sales Manager Area Pertamina Kalimantan Barat, Weddy Surya Widrawan, mengatakan kelangkaan ini mulai terjadi dua sampai minggu terakhir bulan Juli 2020. Karena berdasarkan hasil pantauan di lapangan termasuk sidak ke tempat usaha bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak ditemukan banyak tempat-tempat usaha yang menggunakan tabung gas 3 kg.
“Dan itu sebenarnya tidak boleh, karena dengan new normal sekarang ini, mulai banyak pengusaha itu yang larinya ke gas 3 kg. Makanya kita razia, razia dan razia,” kata Weddy saat menghadiri kunjungan kerja Kepala BPH Migas di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (29/7/2020) sore.
Weddy menjelaskan untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg ini, pihaknya melakukan operasi pasar meski faktanya sekarang ini terjadi antrian panjang di pangkalan gas elpiji termasuk pengecer di tengah pandemi Covid 19.
“Bukan hanya operasi pasar, kami juga telah melakukan hukuman juga kepada badan usaha atau tempat usaha yang menggunakan gas elpiji 3 kg. Bahkan Minggu ini kami telah mengeluarkan sanksi kepada 10 badan usaha, tapi kami lihat kok ini trend ini gak bakal turun malah tak berefek sama sekali terutama ke agen dan pangkalan. Pangkalan tidak terhitung, kalau agen paling utama diberi sanksi. Meskipun yang nakal adalah pangkalannya atau pengecer, tapi kami hukum pihak agen,” ungkapnya.
Menurut Weddy, sanksi kepada agen ini sesuai laporan dari masyarakat dan temuan di lapangan.
“Kesalahan mereka macam-macam, ada yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan mereka melayani pengecer. Dan itu tidak boleh, karena ada masyarakat yang mengetahui agen melayani pengecer yang mengangkut gas elpiji 3 kg ke alat angkut tanpa identitas, tidak ada cap Pertamina-nya, itu sudah masuk pelanggaran,” jelasnya.
Soal adanya permainan yang menimbulkan kelangkaan gas elpiji 3 kg antara agen dan pangkalan, Weddy menapik belum tahu ada permainan atau tidak.
Namun Weddy menjelaskan masyarakat bisa mendokumentasikan berupa foto atau video jika ada agen atau pangkalan yang melakukan penimbunan atau penyelewengan dalam penyaluran gas elpiji 3 kg, maka pihaknya tak segan-segan menindak.
Kepala BPH Migas, M. Fanshrullah Asa mengatakan soal kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi adalah tanggungjawab Ditjen Minyak dan gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Pertamina sudah berupaya maksimal untuk betul betul elpiji ini tepat sasaran sampai masyarakat. Saat ini di Kubu Raya ada empat sub penyalur gas dan minyak, ini musti diapresiasi, dan se-Kalimantan cuma ada enam, empat ada di Kabupaten Kubu Raya, satu di Kayong Utara, dan satu lagi di Kalimantan Selatan. karena ini jadi ide baru sub penyalur yang ada di desa desa di daerah terluar, terpencil dan terdepan,” beber Fanshurllah.
Bang Ifan panggilan akrab Fanshrullah mengatakan pihaknya menilai ada komitmen pemerintah daerah untuk mengawasi sub penyalur ini dengan benar dan dengan pengecekan ketat agar tidak ada penyelewengan berdasarkan list yang ada karena ada sanksi jika itu diselewengkan yakni ditutup atau dicabut izinnya. (das)
Komentar
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringati Hari Buruh,  Massa Sarbumusi Situbondo Akan Lakukan Aksi Turun ke Jalan

1 Mei 2024 - 05:57 WIB

Dua Bacabup Situbondo, Mengambil Formulir Pendaftaran ke PDIP

30 April 2024 - 14:59 WIB

Duel Maut Dua Juru Parkir Pasar Jambi, Satu Tewas Ditikam Badik

30 April 2024 - 14:53 WIB

DPRD Kota  Sungai Penuh Minta Jalan   di Depan Gedung Komisi III Dibongkar

30 April 2024 - 14:21 WIB

Tabrak Tiang Listrik Pemotor Asal Bondowoso Tewas di Situbondo

29 April 2024 - 20:39 WIB

Askab PSSI dan Komunitas Sepak Bola Situbondo, Gelar Doa Bersama untuk Timnas U-23

29 April 2024 - 17:31 WIB

Trending di Daerah