Situbondo,reportasenews.com – Diduga mengemudikan dalam kondisi mabuk berat akibat pesta minuman keras (Miras), seorang pengendara motor (pemotor) bernama Deni (25), menabrak pemotor bernopol AG 4423 TG, Minggu (14/2/2021). 

Tragisnya lagi, pemuda asal Kecamatan Prajekan, Bondowoso berboncengan dua, saat mengendarai sepeda motor Honda Beat, dengan TKP di Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. Akibat tabrakan yang terjadi tepat di jalan di depan SPBU Kotakan, Situbondo itu, mengakibatkan Deni mendapat beberapa jahitan di dagunya, Sedangkan dua korban yang dbonceng, yakni Yuli mendapat puluhan jahitan di bagian kepalanya,  

Febriyan mengalami luka di bagian kakinya.Selain itu, korban Siswadi (42) asal Desa Kotakan, Kecamata Kota, hanya mengalami luka lecet di sebagian tubuhnya. Saat ini, empat orang korban  masih menjalani perawatan di ruang IGD RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. 

Informasi yang berhasil dihimpun, insiden tabrakan dua pemotor itu, berawal saat korban Siswanto dan Deni, keduanya sama-sama mengendarai motornya melaju dari selatan menuju ke arah utara, dengan posisi Deni ada di belakang korban. Saat melintas dilokasi kejadian, korban membelokan kemudinya ke arah sebelah kanan, dengan cara memberi menghidupkan lampu zein sebagai tanda akan berbelok.

Ironisnya, korban langsung ditabrak  sepeda motor yang dikendarai Deni. Akibat tabrakan tersebut, ke empat korban langsung terkapar di badan jalan aspal dilokasi kejadian. Selanjutnya, seluruh  korban langsung dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. 

Kanit Laka Polres Situbondo Iptu Sukamto mengatakan, dugaan sementara, insiden tabrakan yang terjadi di depan SPBU Kotakan itu, akibat pemotor Deni yang membonceng kedua temannya, diduga mengendarai motornya  dalam kondisi mabuk. “Hal tersebut dibuktikan jika ketiganya masih bau alkohol, saat mendapat perawatan oleh petugas medis RSU Situbondo,”ujar  Iptu Sukamto.

Menurutnya, agar tabrakan serupa tidak terjadi di Situbondo, pihaknya menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor agar tidak menengak miras.”Selain membahayakan keselamatan sendiri, namun mengemudikan dalam kondisi mabuk berat juga membahayakan keselamatan orang lain,”imbau Iptu Sukamto. (fat)