Breaking News
Trending Tags

Ibu Muda Banyumas Tempuh Jalur Hukum, Klaim Tak Dinafkahi Suami

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Purwokerto, ReportaseNews – Persoalan rumah tangga membuat Yulia Ningsih, ibu muda asal Sokaraja Kidul, Kabupaten Banyumas, menempuh jalur hukum. Yulia mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Selasa (29/9/2026), untuk meminta pendampingan setelah mengaku ditinggalkan suami dan tidak mendapatkan nafkah.

Yulia mengaku masih berstatus sebagai istri sah Uung Priagung. Ia meminta suaminya bertanggung jawab terhadap dirinya dan anak mereka, termasuk memenuhi kewajiban memberikan nafkah.

“Saya ingin suami saya bertanggung jawab atas saya yang masih menjadi istrinya dan anak kandungnya. Suami saya juga harus menafkahi. Itu saja,” kata Yulia, Selasa (29/9/2026).

Menurut Yulia, dirinya sudah tidak mendapatkan nafkah dari suami sejak tahun lalu. Komunikasi antara keduanya juga disebut sudah tidak berjalan. Ia mengatakan suaminya meninggalkan rumah sekitar empat bulan terakhir dan hingga kini tidak mengetahui keberadaannya.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke laporan dugaan tindak pidana perzinahan yang disampaikan Yulia kepada Polresta Banyumas. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan, laporan tersebut diterima pada 9 Agustus 2026.

Dalam laporan itu, Yulia menyebut dugaan hubungan antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial F. Ia mengaku mengetahui keberadaan suaminya bersama perempuan tersebut setelah mengecek GPS kendaraan yang digunakan suaminya pada 10 Februari 2026.

Yulia juga menyebut adanya percakapan melalui WhatsApp yang menurutnya berkaitan dengan dugaan hubungan antara suaminya dan perempuan tersebut. Sejumlah dokumen turut diserahkan dalam laporan, antara lain salinan percakapan WhatsApp, KTP, dan buku nikah.

Kuasa hukum Yulia dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, mengatakan pihaknya memberikan pendampingan setelah Yulia meminta perlindungan dan pertanggungjawaban atas persoalan rumah tangganya.

“Hari ini kami mendampingi perkara atas nama klien Yulia. Permasalahan yang disampaikan adalah Yulia ditinggal suaminya dan ada dugaan suaminya membawa perempuan lain,” kata Djoko.

Djoko mengatakan dugaan hubungan tersebut menjadi salah satu alasan Yulia melaporkan persoalan itu kepada kepolisian. Namun, terkait dugaan tindak pidana perzinahan, proses hukum masih berjalan dan pembuktiannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Menurut Djoko, Yulia saat ini lebih menitikberatkan tuntutannya pada tanggung jawab suami terhadap rumah tangga. Ia berharap suaminya tetap menjalankan kewajiban terhadap istri dan anak meski keduanya sudah tidak lagi tinggal bersama.

“Dia datang meminta pertanggungjawaban suaminya terhadap rumah tangganya karena sudah tidak lagi tinggal satu rumah, bahkan menurut klien kami telah menelantarkan istri dan anaknya,” ujarnya.

Dalam surat kuasa tertanggal 29 September 2026, Yulia memberikan kuasa kepada tiga advokat, yakni Djoko Susanto, S.H., Wahidin, S.H., dan Eko Prihatin, S.H., untuk mewakili kepentingannya terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang dilaporkan kepada kepolisian.

Sementara itu, laporan dugaan perzinahan tersebut mencantumkan Uung Priagung dan perempuan berinisial F sebagai pihak terlapor. Status tersebut merupakan bagian dari proses pengaduan dan belum menunjukkan adanya putusan pengadilan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Yulia berharap pendampingan hukum tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan rumah tangganya serta memastikan hak dirinya dan anak tetap mendapatkan perhatian dan tanggung jawab dari suami.

 

 

(Kus) 

 

  • Penulis: Kus
  • Editor: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Cerita di Balik Terbuangnya 33 Bal Ganja di Jalan Desa Madina

    Cerita di Balik Terbuangnya 33 Bal Ganja di Jalan Desa Madina

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, ReportaseNews – Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya mengungkap fakta di balik penemuan karung berisi 33 bal ganja kering di pinggir jalan Desa Padang Laru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina, pada Sabtu (11/4/2026) malam. Aksi pembuangan narkotika golongan I tersebut ternyata dipicu oleh kepanikan kurir setelah mendapatkan peringatan bahwa pergerakan mereka telah dipantau oleh aparat kepolisian. […]

  • Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkap pencurian rumah kosong di Jakarta dan Depok. Tersangka A diduga beraksi dengan mencongkel pintu dan menyasar rumah yang ditinggal penghuni. (Foto: Resmob PMJ)

    Pencuri Rumah Kosong Gasak Harta Ratusan Juta di Jakarta dan Depok Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus menyasar rumah kosong di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pelaku diduga membobol rumah yang ditinggal penghuninya dan menggasak berbagai barang berharga dengan total kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan rekaman CCTV yang […]

  • Misteri Benturan Keras di Kapuas, Tim SAR Buru Jejak ABK Naga Mas II

    Misteri Benturan Keras di Kapuas, Tim SAR Buru Jejak ABK Naga Mas II

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Pontianak, ReportaseNews – Tim SAR Gabungan memperluas radius penyisiran di permukaan Sungai Kapuas, Pontianak Barat, untuk mencari Madi (27), anak buah kapal (ABK) KM Naga Mas II yang hilang misterius setelah sempat terdengar suara benturan keras dari arah kapal, Sabtu (27/6/2026). Berbeda dari dugaan awal yang menyebut korban sengaja terjun, fokus pencarian kini juga diarahkan […]

  • Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    Pakai RFID dan QR Code, Korlantas Klaim BPKB Baru Sulit Dipalsukan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB. Dokumen kepemilikan kendaraan ini diklaim punya sistem keamanan berlapis dan jauh lebih sulit dipalsukan dibanding BPKB lama. ‎‎Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan meski berlabel elektronik, E-BPKB tetap berbentuk buku fisik. Namun, ukurannya […]

  • Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya mengajak anak yatim bermain di Playtopia Senayan Park. Kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari Polda Metro Jaya. (Ist)

    FWP Ajak Anak Yatim Bermain di Senayan Park

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan sosial dengan konsep berbeda. Kali ini, FWP mengajak anak-anak yatim dari Panti Yatim Indonesia untuk bermain bersama di wahana permainan. ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Playtopia, Senayan Park, Jakarta, Jumat (3/4/2026). Belasan anak yatim mengikuti aktivitas bermain selama sekitar dua jam. Selain itu, panitia […]

  • BGN Akan Verifikas Dugaan Pelanggaran SPPG Gunakan Bangunan Madrasah

    BGN Akan Verifikas Dugaan Pelanggaran SPPG Gunakan Bangunan Madrasah

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Probolinggo, Reportasenews — Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerima dan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Laskar Advokasi Siliwangi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan bangunan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Melalui surat elektronik yang dikirimkan pada Rabu (9/9/2026), BGN menyatakan dokumen lengkap beserta bukti […]

expand_less