Breaking News
Trending Tags

Bukan Cuma Nakhoda, 3 Pihak Perusahaan Terseret Kasus KM Virgo

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Polri menahan empat tersangka dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Penyidikan kini tidak hanya menyasar nakhoda kapal, tetapi juga tiga pihak perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya telah menjalani penahanan.

Satu tersangka berinisial AY merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8. AY telah ditahan sejak 25 September 2026 di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku manajer operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku general manager cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping.

Ketiganya mulai ditahan penyidik sejak 4 Oktober 2026. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.

“Proses penyidikan ini telah berjalan sejak dalam pelaksanaan evakuasi,” kata Trunoyudo, Kamis (8/10/2026).

Menurut Trunoyudo, penetapan tiga tersangka dari pihak perusahaan merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

“Sebagai perkembangannya juga kami sampaikan, tidak hanya kita melakukan proses pemeriksaan ini sampai di situ, bahkan juga penyidik melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 302 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 474 Ayat 3 KUHP. Penyidik juga menerapkan ketentuan penyertaan dan pembantuan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal.

Polri menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal. Keterlibatan pihak perusahaan juga ditelusuri apabila ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyertaan atau pembantuan.

“Proses ini masih berlangsung, berkesinambungan, dan mudah-mudahan ini juga bisa memberikan informasi dan kepastian kepada para keluarga korban,” tutur Trunoyudo.

Masa penahanan AY berlangsung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2026. Sementara tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan sejak 4 Oktober hingga 23 Oktober 2026.

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda. Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

 

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Nama KA Sawunggalih ternyata diambil dari tokoh dalam cerita rakyat Kutoarjo. Dari sejarah kerajaan hingga menjadi kereta andalan warga Jawa Tengah bagian selatan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Dari Tokoh Pejuang hingga Jadi Kereta Andalan, Ini Sejarah KA Sawunggalih

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Nama Sawunggalih selama ini begitu lekat dengan perjalanan kereta api yang menghubungkan Kutoarjo, Jawa Tengah, dengan Jakarta. Namun, di balik nama yang tertera pada rangkaian kereta tersebut, tersimpan cerita panjang tentang seorang tokoh yang hidup pada masa pemerintahan Hamengku Buwono I. Bagi masyarakat Banyumas, Kebumen, Purworejo dan wilayah Jawa Tengah bagian selatan, […]

  • Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    Langgar Kontrak, LPDP Tuntut 44 Awardee Kembalikan Dana Beasiswa ke Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjatuhkan sanksi kepada 44 awardee, karena terbukti tidak memenuhi ketentuan yang berlaku setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Sanksi ini bertujuan menjaga amanah dana publik dengan menindak tegas para penerima beasiswa yang mangkir dari kewajiban pengabdian. Direktur Utama LPDP Sudarto mengatakan dari total tersebut, 8 orang […]

  • Tim SAR Gabungan kembali mencari dua ABK TB Rimba Megah XV yang masih hilang setelah kapal tenggelam di Perairan Pulau Meledang, Kayong Utara. (Ist)

    2 ABK TB Rimba Megah XV Masih Dicari, 1 Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kayong Utara, ReportaseNews — Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap dua anak buah kapal (ABK) TB Rimba Megah XV yang masih hilang setelah kapal tersebut tenggelam di Perairan Pulau Meledang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara. Operasi pencarian memasuki hari ketiga pada 23 Agustus 2026. Dalam perkembangan terbaru, satu ABK bernama M. Kasim, 62 […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar  Benih Bandeng dan  Udang  di Muaragembong

    Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar  Benih Bandeng dan  Udang  di Muaragembong

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Bekasi, ReportaseNews  – Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud menebar 15.000 ekor benih ikan bandeng dan 150.000 ekor benih udang vaname di kawasan tambak Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menyiapkan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Bagedor, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, […]

  • Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang menggelar pesta narkoba di Bekasi saat Ramadhan. Polisi menyita sabu, ekstasi, dan ganja dari lokasi. (Ist)

    Pesta Narkoba Saat Ramadan, 7 Pemuda Bekasi Ditangkap

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tujuh pemuda yang diduga menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, saat bulan suci Ramadhan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim operasional Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek […]

  • Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas Personel

    Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas Personel

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Binjai, ReportaseNews – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) dinas, senjata api (senpi) dinas serta handy talky (HT) dinas personel Polres Binjai, Senin (24/8/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Bola Bhayangkara Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, tersebut turut dihadiri Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kapolsek serta personel […]

expand_less