Dalam waktu cepat, polisi berhasil menangkap orangtua biologis bayi perempuan yang dibuang di tempat tumpukan sampah di Kompleks Bumi Batara 2 Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya. (foto Humas Polres Kubu Raya).

 

Kubu Raya, Kalimantan Barat, reportasenews.com – Tega membuang bayi perempuan yang baru dilahirkan di tempat tumpukan sampah yang dibungkus kantong plastik berwarna hitam dengan ikatan kuat, dan dalam keadaan masih hidup, orangtua biologis bayi malang ini akhirnya terungkap.

Dalam waktu tak kurang tiga hari, dua pelaku yang merupakan pasangan kekasih terlarang berhasil diciduk anggota gabungan dari Unit Lidik Joker Polsek Sungai Raya, Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, unit Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya, Kamis (2/3/2023) pukul 20.30 WIB.

Polisi mengamankan ibu bayi bernama Maya Wulandari (38) dan suami gelapnya, Andi (41), warga Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur.

Peristiwa menggemparkan warga terjadi di Kompleks Bumi Batara 2 Sungai Raya Dalam terjadi pada Selasa (28/2/2023) pukul 09.00 WIB.

Diketahui, ibu bayi yang tega membuang darah daging kandungnya ini diketahui sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga dan telah berstatus janda.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, mengatakan, penangkapan pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi yang merupakan anak hasil hubungan gelap.

“Wanita (38) tahun ini diamankan Tim Joker yang dipimpin Aiptu Lintong Pandiangan dan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono di rumahnya yang beralamat di Kompleks Bumi Batara 3 Gg. Suka Damai, Desa Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (2/3/23) pukul 17.00 WIB, ” terang Hasiholand Saragih.

“Perlu diketahui pada saat penemuan bayi tersebut kami langsung melakukan pengusutan dengan menggali keterang saksi-saksi dan memeriksa CCTV di beberapa sudut, dengan bantuan masyarakat dan kerja sama Tim Joker bersama Bhabinkamtibmas Sungai Raya dalam kami dapat mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut,” tambah Hasiholand.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa sepeda mini warna pink kombinasi putih selaku sarana pelaku membuang bayi tersebut diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyidikan mendalam.

“Pada saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui benar ia (MW) yang melakukan pembuangan bayi yang merupakan anaknya kandungnya ke pembuangan sampah di Komplek Batara II Rt.09 Rw.01 Desa Sungai Raya Dalam dengan menggunakan sepeda mini merk JIEYANG kombinasi warna Pink dan putih, MW diduga membuang bayinya karena malu memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan pria lain,” jelas Hasiholand.

Fakta baru terungkap, saat MW di interogasi oleh petugas unit Pelindungan perempuan dan anak (PPA) lelaki atau ayah dari bayi tersebut adalah pria berinisial AN (40) warga Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.

“Pengejaran penangkapan AN ini langsung di rumahnya oleh Tim Gabungan (Joker Polsek Sui Raya, Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya) pada jam 20.45 WIB tanpa perlawanan,” ucapnya.

Setelah pengakuan dari AN, tim gabungan langsung mengamankannya ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan penyelidikan mendalamm

Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih menuturkan, keduanya mengakui bahwa bayi tersebut adalah bayi hasil hubungan gelap keduanya dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Subdit 4 Renata Polda Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan mendalam motif kedua tersangka membuang darah dagingnya sendiri.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengucapkan terimakasih atas bantuan masyarakat dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi ini, serta kami menghimbau kepada warga Kubu Raya, jangan berbuat dosa lebih dalam setelah melakukan dosa di awal, membuang bayi tanpa dosa adalah perbuatan keji, jika ketidak inginan memiliki bayi silahkan serahkan kepada dinas sosial agar dapat diasuh oleh orang yang bertanggung jawab, semoga kejadian ini tidak terulang baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Provinsi Kalimantan Barat,” tutupnya. (das)