Seruan Penguatan Perlindungan Santri dari Perundungan dan Kekerasan di Hari Santri Nasional 2026
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi momentum bagi lembaga pendidikan Islam untuk memperkuat perlindungan santri dari perundungan (bullying), kekerasan fisik, dan kekerasan seksual di lingkungan pesantren
Seruan tersebut disampaikan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Gerakan Indonesia Berfitrah (GIF), dan Pimpinan Pusat (PP) Salimah. Ketiganya mendorong penguatan sistem pengawasan, penataan asrama, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi santri.
Ketua Umum DPP BKPRMI, KH Nanang Mubarok, menegaskan bahwa pesantren dan masjid memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kepemimpinan generasi muda. Karena itu, lingkungan pendidikan Islam perlu memastikan seluruh santri mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
“Santri adalah aset terbesar peradaban bangsa. Hari Santri ini harus menjadi ikhtiar kolektif kita untuk memastikan lingkungan pesantren benar-benar aman, bersih, dan beradab,” ujar Nanang di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, upaya perlindungan santri membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat. Pengawasan yang memadai dan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.
Ketua Kajian PP Salimah sekaligus pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah, Diana, menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan kekerasan yang terencana dan berkelanjutan.
Ia menilai, pengawasan lingkungan asrama, relasi senioritas, serta tersedianya mekanisme pelaporan perlu menjadi perhatian pengelola pesantren. Santri juga harus mendapatkan ruang yang aman untuk menyampaikan keluhan tanpa takut mengalami intimidasi atau tekanan.
“Langkah pertama penyelamatan generasi adalah keberanian mengakui realitas dan menghentikan sikap penyangkalan,” kata Diana.
Ia mendorong pesantren dan orang tua bekerja sama dalam menyusun langkah mitigasi, antara lain melalui evaluasi tata ruang kamar, pemeriksaan kelayakan dan rekam jejak pembina, serta penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses dan menjaga kerahasiaan pelapor.
Menurut Diana, pendidikan mengenai batasan tubuh, penghormatan terhadap sesama, dan keberanian melaporkan tindakan yang membahayakan juga perlu diberikan kepada para santri.
Sebagai langkah konkret, Gerakan Indonesia Berfitrah bersama sejumlah organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan mendorong penerapan standar keamanan lingkungan asrama.
Usulan tersebut mencakup pengaturan jarak antarranjang, evaluasi titik-titik yang sulit diawasi, prosedur sanitasi yang aman, serta pembekalan modul deteksi dini bagi musyrif dan guru asrama.
GIF juga mendorong pengawasan yang proporsional dengan tetap memperhatikan privasi dan martabat santri. Penggunaan kamera pengawas, misalnya, perlu mempertimbangkan lokasi pemasangan dan tidak boleh melanggar privasi di ruang pribadi seperti kamar mandi.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan perundungan dan kekerasan, sekaligus membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan berasrama.
Menyambut Hari Santri Nasional 2026, BKPRMI, PP Salimah, dan GIF mengajak pimpinan pondok pesantren, para asatidz, komite sekolah, serta wali santri memperkuat komitmen perlindungan anak dan remaja.
Ajakan tersebut juga disuarakan melalui kampanye publik dan media sosial dengan tagar #HariSantriBerfitrah, #PesantrenAmanAdabTerjaga, #GenerasiBerfitrah, dan #TolakKekerasanAsrama.
Selain kampanye edukasi, Gerakan Indonesia Berfitrah membuka saluran komunikasi untuk menerima pengaduan dan bertukar informasi terkait dugaan perundungan, kekerasan, serta persoalan perilaku seksual di institusi pendidikan.(Vei/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar