Situbondo,reportasenews.com – Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, mulai melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Besuki, Situbondo.
Selain telah memeriksa tiga bendahara di RSD. Besuki, yakni bendahara umum, bendahara pemasukan dan bendahara pengeluaran, namun penyidik Tipikor Polres Situbondo juga mengamankan sejumlah dokumen di RSD Besuki, Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur mengatakan, untuk mengungkap dugaan korupsi mantan direktur RSD Besuki, Situbondo, yakni dr Budiono.
“Penyidik telah meminta keterangan tiga bendahara di RSD Besuki, untuk mengumpulkan data, untuk mengungkap dugaan korupsi dr Budiono selaku direktur,” kata AKP Masykur, Selasa (11/9/2018).
Menurutnya, penyidik Tipikor juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung lainnya di RSD. Besuki.”Dokumen pendukung itu, akan dikirim ke BPKP Jatim, agar petugas BPKP Jatim melakukan audit untuk mengetahui ada tidaknya kerugian Negara di RSD Besuki,”katanya.
Masykur menambahkan, untuk menentukan adanya dugaan korupsi di RSD Besuki, Situbondo, penyidik Tipikor butuh waktu untuk menyimpulkan adanya dugaan korupsi. “Yang pasti, untuk mengungkap dugaan korupsi di RSD Besuki, penyidik akan bekerja secara professional selama proses penyelidikan berlangsung,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyalahgunaan keuangan di RSD Besuki, Situbondo ini terungkap, setelah ratusan karyawan RSD Besuki melakukan aksi demo dan mogok kerja, karena ratusan karyawan tidak dibayar selama dua bulan, sedangkan dokter spesialis RSD Besuki tidak digaji selama tujuh bulan.(fat)
Tag:

