Situbondo,reportasenews.com – Petugas Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, meninjau secara  langsung  pelaksanaan restorasi rumah dinas Resident Besuki, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (14/10/2018).
Namun, dalam meninjau pelaksanaan restorasi tersebut, Andi Muhammad Said Kepala BPCB Trowulan itu, didampingi Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, Kapolres AKBP Awan Hariono, Dandim 0823 Letkol Ahmad Joni Tua, dan para pemerhati cagar budaya di Kabupaten Situbondo.
Usai meninjau langsung pelaksanaan restorasi rumah dinas eks Resident Besuki yang dibangun pada tahun 1804 lalu, Kepala BPCB Trowulan Mojokerto Andi Muhammad Said memgatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan restorasi. Sebab, pelaksanaan restorasi eks resident Besuki itu dilakukan  sesuai dengan bentuk aslinya.
“Bahkan, saat saya  mau menyarankan agar gerendel dipasang sesuai dengan bentuk aslinya, dan  ternyata sudah disiapkan oleh pelaksana restorasi eks rumah dinas resident Besuki tersebut,”ujar Andi Muhammad Said, Minggu (14/10/2018).
Menurutnya, kegiatan rekontruksi adalah suatu  upaya untuk mengembalikan kekuatan struktur bangunan ini, dan untuk  mengembalikan bentuk arsetikturalnya kepada bentuk semula.
“Jadi yang harus dipertahankan adalah keasliannya, bentuknya, tehnologinya tidak ada yang diubah. Bahkan,  setelah saya melihat langsung pengerjaannya sudah sejalan dan semuanya tidak ada masalah,”imbuh Andi Muhammad Said.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatatakan, pihaknya sengaja mendatangkan tim BPCB Trowulan Mojokerto, setelah melakukan hearing DPRD Kabupaten Situbondo, agar melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan   restorasi rumah eks Resident Besuki, yang berlokasi tepat di sebelah timur Mapolsek Besuki, Situbondo, agar pengerjaan restorasi tidak merubah dari bentuk aslinya.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengecekan oleh kepala BPCB, semua pengerjaan sesuai dengan kajian dan analisis BPCB,”kata AKBP Awan Hariono.
AKBP Awan Hariono menambahkan, pihaknya berharap gedung resident Besuki ini menjadi kebanggaan warga Kabupaten Situbondo. Selain itu, pihaknya juga akan menjadi gedung Resident Besuki ini menjadi musium hidup, sehingga menjadi destinasi baru di Kabupaten Situbondo.
“Selain itu, kedepan kami akan merencanakan agar gedung rumah dinas eks Resident Besuki ini akan didaftarkan untuk menjadi cagar kepada Kemendikbud RI. Bahkan, untuk mewujudkan hal tersebut kami sudah melakukan koordinasi dengan Dispendikbud Pemkab Situbondo,”bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, pihaknya  sangat mengapresiasi program Kapolres AKBP Awan Hariono yang mencanangkan eks rumah dinas Resident Besuki sebagai musium hidup, karena gedung eks Resident Besuki ini mempunyai sejarah panjang.
“Selain itu, eks rumah dinas Resident Besuki juga merupakan kenang-kenangan bagi masyarakat Situbondo, karena di jamannya, Besuki merupakan pusat pemerintahan dari empat kabupaten tetangga. Oleh karena itu, saya sangat mendukung untuk dijadikan musium hidup, dan sarana edukasi kepada anak-anak di Kabupten Situbondo,”pungkasnya.(fat)