Breaking News
Trending Tags

Bukan Cuma Nakhoda, 3 Pihak Perusahaan Terseret Kasus KM Virgo

  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Polri menahan empat tersangka dalam kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Penyidikan kini tidak hanya menyasar nakhoda kapal, tetapi juga tiga pihak perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya telah menjalani penahanan.

Satu tersangka berinisial AY merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8. AY telah ditahan sejak 25 September 2026 di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku manajer operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku general manager cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping.

Ketiganya mulai ditahan penyidik sejak 4 Oktober 2026. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan.

“Proses penyidikan ini telah berjalan sejak dalam pelaksanaan evakuasi,” kata Trunoyudo, Kamis (8/10/2026).

Menurut Trunoyudo, penetapan tiga tersangka dari pihak perusahaan merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

“Sebagai perkembangannya juga kami sampaikan, tidak hanya kita melakukan proses pemeriksaan ini sampai di situ, bahkan juga penyidik melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 302 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Pasal 474 Ayat 3 KUHP. Penyidik juga menerapkan ketentuan penyertaan dan pembantuan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penerapan pasal tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal.

Polri menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal. Keterlibatan pihak perusahaan juga ditelusuri apabila ditemukan alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyertaan atau pembantuan.

“Proses ini masih berlangsung, berkesinambungan, dan mudah-mudahan ini juga bisa memberikan informasi dan kepastian kepada para keluarga korban,” tutur Trunoyudo.

Masa penahanan AY berlangsung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2026. Sementara tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan sejak 4 Oktober hingga 23 Oktober 2026.

Kecelakaan KM Virgo Transport 8 tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda. Polri menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

 

 

 

(RN-07) 

 

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    Desak Bentuk TGPF, Amnesty Internasional Sinyalir Proses Hukum Pelaku Teror Aktivis KontraS akan Terkendala

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Kepolisian RI segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran adanya hambatan akses hukum, karena para tersangka diduga berada di bawah perlindungan institusi militer tertentu. Usman Hamid mensinyalir proses penegakan hukum oleh kepolisian terkendala, karena […]

  • Kombes Taufik Herdiansyah Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

    Kombes Taufik Herdiansyah Resmi Jabat Dirreskrimsus Polda Sulsel

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ferdy Ferdy
    • 0Komentar

    Makassar, ReportaseNews – Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama di lingkungan Polda Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Senin (25/5/2026). Agenda tersebut menitikberatkan pada serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel dari Andri Ananta Yudhistira kepada Taufik Herdiansyah Zeinardi. […]

  • Kejari Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya tidak ditahan usai pelimpahan berkas. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Kejari Jaksel Kabulkan Penangguhan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dr Tifa setelah menerima pelimpahan perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. ‎Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun, usai proses pelimpahan di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). ‎“Pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan […]

  • TNI Usut Penganiayaan Aktivis KontraS, Letjen Yudi Lepas Jabatan Kabais

    TNI Usut Penganiayaan Aktivis KontraS, Letjen Yudi Lepas Jabatan Kabais

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Mabes TNI melakukan serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI yang sebelumnya dijabat oleh Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo, Rabu (25/3/2026). Pergantian ini dilakukan di tengah bergulirnya proses hukum terhadap empat prajurit BAIS yang diduga terlibat aksi penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia […]

  • Kader NasDem Probolinggo melayangkan protes keras terhadap laporan media nasional yang dinilai merendahkan martabat partai dan pimpinan. (Foto: ReportaseNews/Dic)

    NasDem Probolinggo Protes Media Nasional, Ini Alasannya!

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Dic
    • 0Komentar

    Probolinggo, ReportaseNews — Pengurus dan kader Partai NasDem di Kabupaten Probolinggo menyatakan keberatan atas laporan utama salah satu media nasional edisi 13–19 April 2026 yang dinilai merugikan citra partai. ‎Reaksi tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap resmi sebagai bentuk solidaritas kader daerah terhadap kepemimpinan partai di tingkat pusat. Mereka menilai pemberitaan tersebut tidak hanya bermasalah dari […]

  • Kemacetan parah terjadi saat arus balik Lebaran di Ajibarang Banyumas. Volume kendaraan menuju Jakarta meningkat sejak Senin sore. (Foto: RN/Kus)

    Arus Balik Membludak, Ajibarang Banyumas Macet Panjang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kus
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Kepadatan arus balik Lebaran mulai terjadi di wilayah Banyumas pada Senin sore (23/3/2026). Lonjakan kendaraan yang melintas di jalur tengah menyebabkan antrean panjang, khususnya di kawasan Ajibarang menuju arah Jakarta. ‎Kemacetan terpantau di sejumlah titik strategis, antara lain pertigaan Losari, kawasan Ajibarang, hingga simpang tiga SPBU Ajibarang. Kepadatan muncul dari berbagai arah, […]

expand_less