Pontianak, Reportasenews.com -International Animal Rescue Indonesia bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang kembali menyelamatkan dua individu orangutan peliharaan.
Satu bayi orangutan betina berusia sekitar 1 tahun bernama Tika diselamatkan dari Dusun Pengelaman Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.
Laporan keberadaaan orangutan ini berasal dari Yayasan Gunung Palung yang juga bergerak di bidang konservasi orangutan.
Pemiliknya mengaku mendapatkan orangutan ini dari seorang petani dua bulan lalu di Kalimantan Tengah.
Menurutnya orangutan ini ditinggalkan oleh induknya ketika dikejar anjing di persawahan miliknya.
Karena kasihan, petani itu mengambil bayi orangutan tersebut dan merawatnya sebelum menjualnya kepada Sarif.
“Saya waktu itu beli orangutan ini seharga Rp. 500 ribu rupiah,” ujar Sarif.
Selama dipelihara, orangutan ini diberi makan buah-buahan dan permen. Bayi orangutan berusia sekitar 1 tahun ini tidur bersama pemiliknya di dalam rumah.
“Dia suka tidur pakai bantal, kalalu tidak ada bantal dia susah tidur dan sering menganggu saya untuk minta bantal,” jelas Sarif.
Satu individu lagi diselamatkan dari Dusun Jelutung, Desa Matan, Kecamatan Nanga Tayap, Ketapang. Orangutan jantan berumur lebih dari 4 tahun yang diberi nama Onte ini sudah dipelihara oleh Yudas, pekerja di perkebunan sawit milik PT. SMP.
Yudas mengaku mendapatkan orangutan dari daerah Krio Beginci dan sudah memelihara Onte selama 4 tahun.
Selama dipelihara Onte diberi makan layaknya manusia seperti roti dan Biskuit.
“Dulu waktu kecil saya kasih susu SGM, sekarang sudah saya ganti dengan dengan susu kaleng Cap Enak,” ujar Yudas.
Yudas mengatakan dia mendapatkan orangutan ini dari seorang di daerah Krio Beginci. Di rumah pemiliknya Onte dibuatkan kandang dari kayu bulat berukuran 1m x 1,5 yang diletakkan di belakang dapur.
Sehari-hari, Onte banyak bermain dengan anak pemiliknya yang berusia 4 tahun. Kondisi Onte tampak sehat meskipun dia sebenenarnya mengalami malnutrisi karena makanan yang tidak tepat.
Walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum, kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Kabupaten Ketapang, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.
Padahal, pembelian yang dilakukan oleh pemelihara akan membuat perburuan dan perdagangan tetap berlangsung.
Mengingat prinsip ekonomi supply and demand, pemeliharaan bersifat mentenagai perdagangan. Oleh karena itu pemelihara menyebabkan perdagangan tetap terjadi, artinya perburuan di habitat pun terus berlangsung.
Selama tahun 2016 tidak kurang ada 12 individu orangutan yang diselamatkan dari kasus pemeliharaa.
Sementara itu, pada tahun ini, sampai pertengahan Maret saja, IAR Indonesia bersama dengan BKSDA menyelamtkan tidak kurang dari 4 individu orangutan.
Fakta di lapangan yang lebih mengerikan, pada kasus pemeliharaan bayi orangutan, hampir dapat dipastikan bahwa induk orangutan dibunuh untuk mendapatkan anaknya.
Normalnya, bayi orangutan akan tinggal bersama induknya sampi usia 6-8 tahun. Selama anaknya belum berusia cukup untuk hidup mandiri, induk orangutan akan selalu mati-matian menjaga anaknya.
“Proses rehabilitasi dan persiapan untuk dikembalikan ke alam tidak mudah dan cukup lama,” jelas drh Adi Irawan selaku Manajer Operasional di IAR di Ketapang Rabu (15/3).
“Bayi orangutan masih butuh waktu cukup panjang, sampai bertahun-tahun untuk bisa direhabilitasi dan dikembalikan ke habitat aslinya. Biayanya juga sangat besar. Di tempat rehabilitasi orangutan kami di Ketapang sudah ada 109 orangutan, dan itu adalah tanggung jawab besar bagi kami, ” imbuhnya.(ds)

