Situbondo,reportasenews.com – Muhamad Faizal (22), pemuda asal Kampung Pesisir, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo, karena kepergok menjual pil trex.

Selain berhasil  menangkap tersangka saat melakukan transaksi,  dari  rumah tersangka Muhamad Faizal, petugas Satreskoba Polres Situbondo,  juga berhasil mengamankan sebanyak 589 butir pil trex siap edar dan uang tunai sebesar Rp. 50 ribu.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasusnya,  tersangka Muhamad Faizal dan sejumlah barang bukti (BB) ratusan pil yang masuk dalam daftar G itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.  Bahkan,  tersangka Muhamad Faizal langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap  tersangka Muhamad Faizal itu, berawal dari informasi maraknya pil trex di wilayah Kampung Pesisir, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskoba  Polres Situbondo langsung melakukan penyelidikan,  sehingga akhirnya petugas  yang dipimpin langsung Kasatreskoba AKP Aryo Pandanaran,  berhasil mengungkap dan  menangkap pengedar pil trex tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil  menyita  BB  ratusan butir pil trex tersebut.

Kasubbag Humas  Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan,  pengungkapan peredaran obat daftar G ini,  berhasil saat anggota dilapangan melakukan undercover buy (UCB) dan melakukan transaksi dengan tersangka Muhamad Faizal.

”Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Muhamad Faizal  masih diperiksa oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)