Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Okt 2017 12:58 WIB ·

Enggan Jual Lahan untuk PLTU, 8 Warga Gugat PLN


					Aksi warga menolak PLTU Batang dengan menggunakan konfigurasi perahu. (foto: beritadaerah) Perbesar

Aksi warga menolak PLTU Batang dengan menggunakan konfigurasi perahu. (foto: beritadaerah)

Batang, reportasenews.com – Enggan jual sawah produktif yang biasa menjadi mata pencaharian, warga terdampak PLTU Desa Ponowareng melakukan perlawanan kepada pihak PLN dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Batang.

Delapan warga penggugat yang diwakili kuasa hukumnya Yakub Adi Krisanto, SH, MH mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Batang guna mendaftarkan gugatan perlawanan terhadap permohonan eksekusi lahan dari pihak PLN, yang sebelumnya dimohonkan di PN Batang.

Sidang eksekusi yang seharusnya digelar pada Senin (16/10) siang, sempat tidak dihadiri oleh pihak termohon, karena sebelumnya belum ada koordinasi antara pihak termohon atau warga, dengan kuasa hukumnya.

Kuasa hukum warga mendaftarkan gugatan kepada PLN di PN Batang. (foto: riz)

Kuasa hukum warga mendaftarkan gugatan kepada PLN di PN Batang. (foto: riz)

“Sebelumnya sudah ada pembicaraan dengan termohon eksekusi ini untuk mempertahankan hak-haknya. Setelah menemukan formulasi perlawanan, kita baru mengajukan gugatan perlawanan,” ujar Kuasa Hukum Termohon, Yakub Adi Krisanto, SH, MH, yang didampingi Eko Yustitianto Kurniawan, SH dan Ahmad Fauzi SH.

Adapun warga pemilik lahan yang memberikan kuasa hukum diantaranya Wayudi, Karmini, Rohmat, Duminah, Ruyati, Mugiyah, Sujo dan Taryono.

Hingga kini pembangunan pembangkit listrik tenaga Uap (PLTU) terbesar se-Asia Tenggara masih terkendala pembebasan lahan, sekarang masih ada sekitar 72 bidang tanah atau 26 hektar tanah yang belum terbebaskan.(riz)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi