Situbondo,reportasenews.com – Jelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018, Selasa (7/2) malam, petugas gabungan Polres Situbondo, menggelar Operasi Bina Kusuma Semeru tahun 2018, dengan sasaran operasi berbagai jenis minuman beralkohol.
Hasilnya, petugas gabungan dari berbagai satuan di Polres Situbondo, berhasil menyita 280 botol miras berbagai merk dari dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Situbondo.
Pertama kali, petugas gabungan melakukan operasi di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, di tempat ini, petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 225 botol miras dari tiga orang pemilik.
Usai melakukan razia Miras di eks lokalisasi GS Situbondo, petugas melakukan razia ke warung milik Rohim, warga Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 55 botol Miras dari berbagai merk.
Selanjutnya, untuk didata dan dilakukan pembinaan, empat orang pemilik Miras dan ratusan botol Miras tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Selain itu, untuk memberikan efek jera, para pemiliknya akan diberi sanksi tegas berupa tindak pidana ringan (Tipiring).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan, jika petugas gabungan berhasil menyita ratusann botol miras dari dua lokasi yang berbeda.”Selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, empat orang pemiliknya akan diberi sanksi tegas, berupa sanksi Tipiring,”kata Iptu Nanang Priyambodo, Rabu (7/2).
Menurutnya, razia dengan sasaran minuman beralkohol, sengaja dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018, dengan tujuan, untuk menjaga kondusifitas daerah dan terlaksananya Pilkada yang aman dan damai di Kabupaten Situbondo.(fat)

