Situbondo,reportasenews.com – Menjelang lebaran 1439 Hijriah, Polres Situbondo memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan jenis Miras, dengan menggunakan alat berat milik Pemkab Situbondo, Rabu (6/6).
Sedangkan pemusnahan barang bukti (BB) puluhan ribu butir pil yang masuk dalam kategori daftar G, yakni trex dan pil koplo, serta BB puluhan gram Narkoba jenis Sabu-sabu itu, proses pemusnahannya diserahkan ke Mapolda Jawa Timur.
Pemusnahan ribuan botol miras hasil penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama satu bulan itu, dihadiri oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, ketua MUI Situbondo KH Syaiful Muhyi dan anggota Forkopimda Kabupaten Situbondo.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, kegiatan pemusnahan tersebut ditandai dengan pelemparan botol Miras oleh Bupati Situbondo, yang dilanjutkan oleh Kapolres AKBP Awan Hariono, ketua MUI Situbondo dan anggota Forkopimda Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono mengatakan, jika sebanyak 2.500 botol Miras dari berbagai jenis merk Miras yang dimusnahkan itu, merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat), yang dilakukan selama satu bulan terakhir ini.”Dengan tujuan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga muslim, yang sedang melakukan ibadah puasa, khususnya di Kabupaten Situbondo,”kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, Rabu (6/6).Menurutnya, karena peredaran Miras dalam beberapa bulan terakhir ini mulai marak di Kabupaten Situbondo. Bahkan, miras tersebut sudah mulai memakan korban, sehingga untuk mengantisipasi terjadinya korban lagi.”Kami akan rutin untuk melakukan razia Miras di Kabupaten Situbondo, karena Miras merupakan salah satu atensi Kapolri,”pungkasnya.(fat)

