Pekalongan, reportasenews.com – perlakuan yang berbeda di dua tempat terkait judi toto gelap (togel). Di Kota Santri Kabupaten Pekalongan, togel kian menjamur. Sedangkan  tetanganya yakni Kabupaten Pemalang, ruang gerak togel terus dipersempit, dengan melakukan penangkapan besar-besaran oleh polisi.

Di Pekalongan,  beberapa tempat, lapak-lapak penjualan kupon  perjudian ini sudah  mulai terang-terangan dibuka di sejumlah warung di desa-desa. Ironisnya, para bandar besar di Kabupaten Pekalongan ini, menjamin keamanan setiap  para pengecer yang bekerja dengan mereka.

Dari informasi yang didapat di lapangan, transaksi pembelian nomor togel tersebut, biasanya dilakukan pada sore hingga malam hari.

“Kalau memang nomornya tembus, bisa diambil pagi harinya, mas. Jumlahnyapun tergantung tebakan dan pembelian berapa angka,” kata seseorang, yang namanya enggan disebutkan.

Ironisnya, salah satu tempat pengambilan uang yang tembus nomor tersebut, di warung yang berada di depan Sekolah Dasar di Kecamatan Kesesi.

Menurut warga, praktik togel ini sudah bukan menjadi rahasia lagi. “Kalau rahasia, mungkin rahasia umum, mas, ha…ha…ha… semuanya tau,” lanjutnya.

Biasanya, satu bandar togel ini, membawahi beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Pekalongan. Para Bandar togel ini, tidak bekerja sendirian.

Hal senada diungkapkan Roni. Ia pun membenarkan bahwa saat ini praktik judi togel semakin berani. Bahkan,  warga masyarakat luas mengira praktik judi sudah dilegalkan.

“Dulu, jual togel melalui SMS, kalau sekarang sudah pakai kupon pak,” jelasnya.

Togel ini memang menggiurkan dan justru menjerumuskan bagi warga masyarakat bawah. Bagaimana tidak untuk pembelian uang seribu tebak 4 angka, bia mendapatkan uang Rp 2,5 Juta. 3 nomor, dapat Rp 350 juta dan 2 nomor dapat Rp 60 Ribu.

Praktik judi togel yang blak-blakan ini marak di beberapa kecamatan, diantaranya, Kecamatan Kesesi, Kecamatan Doro, Kecamatan Bojong, Kecamatan Sragi, Kecamatan Karanganyar, dan sejumlah wilayah lainnya.

Sayangnya,  Kepala Kepolisian Resor Pekalongan, AKBP Roy Ardhya Candra, saat dikonfirmasi melalui pesawat handphone terkait merabaknya judi togel di wilayah hukumnya, belum bisa memberikan konfirmasi. Awak media yang mencoba menghubungi via telpon, belum bisa meminta konfirmasi Kapolres Pekalongan tersebut.

 

Pemalang Sapu Bersih

Sementara itu, kondisi berbeda di wilayah hukum Polres Pemalang. Di Pemalang, petugas justru memperkecil ruang gerak togel, dengan melakukan beberapa penangkapan pelaku togel. Melalui Satreskrim,  Polres Pemalang lagi-lagi kembali berhasil mengamankan tersangka Judi Togel Hongkong, Rabu (04/01) lalu. Praktik judi togel  di salah satu  Warung di Kendaldoyong, digrebek petugas.

Polisi juga mengamankan pemilik warung yakni Sutarno(69) dan salah seirang ibu muda, yakni Retno Widiyawati (33). Keduanya warga Dukuh Pangkah RT.04 RW.01 Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan.

Penggrebegan yang  dipimpin Kanit 4, Iptu Agus Soleh, tersebut, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 884 Ribu, 1  unit HP,1  buah buku rekapan pemasangan nomor,  3  buah balpoint, 1  lembar kertas pesanan nomor togel,12 lembar kertas kosong, 5 lembar kertas sobekan kertas pemeton berisi ramalan.

AKP Titik Lisetyowati, Kasubag Humas Polres Pemalang, Jumat (06/01), menjelaskan, penangkapan pengedar judi togel tersebut, atas informasi dari warga.

“Petugas yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan lebih dulu. Dan baru kemarin, dilakukan penangkapan,” katanya.

Selanjutnya tersangka diamankan di Polres Pemalang untuk pengembangan lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat dengan  pasal 303 KUHP tentang perjudian serta terancam hukuman kurungan maksimal 4 tahun penjara serta denda Rp 10 juta,” pungkas Titik. (RB)